Pemegang Saham Setujui Rencana Rights Issue KAEF

Jumat 14 Okt 2022, 8 : 20 pm
by
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) hari ini (14/10) menyetujui rencana perseroan yang akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menyetujui rencana perseroan yang akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

“Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD),” demikian disampaikan Manager Corporate Communication KAEF, Hilda Shinta dalam siaran pers yang dilansir di Jakarta, Jumat (14/10).

Pada rapat hari ini, para pemegang saham mengukuhkan pemberhentian Abdul Kadir selaku Komisaris Utama KAEF dan Kamelia Faisal selaku komisaris independen. RUPS-LB mengangkat Fachmi Idris menjadi komisaris utama dan Rendi Witular sebagai komisaris.

Selain itu, KAEF melakukan perubahan nomenklatur direksi, yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan. Posisi ini dijabat oleh Jasmine Karsono. RUPS-LB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial KAEF.

Dengan demikian, saat ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi KAEF menjadi sebagai berikut:

  • Dewan Komisaris
    Komisaris Utama: Fachmi Idris
    Komisaris: Dwi Ary Purnomo
    Komisaris: Wiku Adisasmito
    Komisaris: Rendi Witular
    Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Pulungan
    Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
  • Direksi
    Direktur Utama: David Utama
    Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari
    Direktur Sumber Daya Manusia: Dharma Syahputra
    Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos
    Direktur Portfolio, Produk & Layanan: Jasmine Karsono
    Direktur Komersial: Chairani Harahap

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tidak Konstitusional Jasa Pendidikan Jadi Obyek PPN

Oleh: Edi Danggur, SH, MH Pemerintah saat ini sedang mengajukan

Airlangga : Wajibkan BUMN Bertransaksi Dengan Rupiah

JAKARTA-Komisi VI DPR memperingatkan pemerintah untuk segera menerapkan UU Nomor