Astra Sedaya Finance Menawarkan Obligasi Rp1 Triliun pada 19-20 Oktober 2023

Selasa 10 Okt 2023, 10 : 28 pm
Astra Sedaya Finance

JAKARTA-Obligasi Berkelanjutan PT Astra Sedaya Finance (ASDF) VI Tahap I/2023 senilai Rp1 triliun ditawarkan kepada investor pada 19-20 Oktober 2023.

Ini adalah bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VI ASDF senilai total Rp2,5 triliun.

Direksi ASDF dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan, Selasa (10/10), mengemukakan, obligasi ASDF terdiri atas seri A senilai Rp188,545 miliar dengan bunga tetap 6,05% per tahun berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp750,620 miliar memiliki tenor 36 bulan dengan bunga tetap 6,40% per tahun, dan seri C Rp60,835 miliar berbunga tetap 6,50% per tahun dengan jangka waktu 60 bulan.

Bunga obligasi ASDF dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga pertama pada 25 Januari 2024.

Adapun pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi, masing-masing pada 5 November 2024 untuk obligasi seri A, 25 Oktober 2026 obligasi seri B, dan 25 Oktober 2028 untuk obligasi seri C.

Menurut Direksi ASDF, dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja, antara lain mencakup Investasi, multiguna, sewa operasi, kegiatan pembiayaan syariah, dan pembiayaan lain sesuain persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Penjamin pelaksana emisi obligasi berkelanjutan VI ASDF Tahap I/2023 adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT BRI Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.

(ANES)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kembalikan Pendidikan Budi Pekerti ke Sekolah

TAWANGMANGU- Indonesia terancam kehilangan masa depannya jika pendidikan budi pekerti

IMI Harus Dinahkodai Tokoh Muda Berpengalaman Otomotif

JAKARTA-Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan menggelar Musyawarah Nasional (MUnas) untuk