Berdalih Tertidur, Alasan Paman Usman Terkesan Mengada-ada

Jumat 3 Nov 2023, 5 : 58 pm
by
Ketua Pleno Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan, Kamis (14/1/2021)

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang belakangan digelari publik menjadi Paman Usman mengaku tertidur sehingga tidak mengikuti rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada perkara No 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.

Paman Usman mengaku minum obat sebelum akhirnya tertidur.

Namun alasan ini terkesan mengada-ada karena posisinya sudah terdesak.

Paman Usman mengaku tidak mendapat surat keterangan sakit dari dokter karena tetap masuk kantor.

Tetapi dia mengaku tertidur setelah minum obat saat RPH.

“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran,” kata Paman Usman setelah diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk kedua kalinya, Jumat 3 November 2023.

Tentang alasan sakit ini, Paman Usman sampai bersumpah.

“Saya bersumpah Demi Allah. Saya sumpah lagi, saya memang sakit,” ujarnya.

Paman Usman mengaku tidak mengalami masalah seperti yang dihadapinya sekarang selama berkarier sebagai hakim.

“Saya ini sudah jadi hakim dari 1985, alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini,” ujarnya.

Paman Usman diduga berbohong terkait ketidakhadirannya pada RPH terkait putusan Perkara Nomor 29, 51, dan 55/PPU-XXI/2023.

Alasan yang terungkap dalam persidangan adalah bahwa Anwar Usman tidak menghadiri sidang karena tidak ingin terlibat dalam konflik kepentingan.

Namun dia justru hadir pada RPH saat memutuskan perkara No 90.

Kehadirannya membentang karpet merah bagi lolosnya Gibran Rakabuming Raka yang tidak lain adalah putra sulung Presiden Jokowi dan ponakannya sendiri menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Adapun Anwar Usman menikahi adik perempuan Jokowi. Ini adalah pernikahan kedua mereka setelah pasangan masing-masing sebelumnya meninggal dunia. ***

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pajak

Percepatan Pengalihan ASABRI dan TASPEN ke BPJS

Oleh: MH Said Abdullah Jika tidak aral melintang, proses pengalihan

Bank Dunia : Ekonomi Indonesia tumbuh 5,3% 2018-2020

JAKARTA-Bank Dunia, dalam laporan ekonomi triwulan terbarunya, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi