Hasto: Dansa Politik di Tingkat Nasional Jangan Jadi Penganggu TKD Ganjar-Mahfud

Minggu 5 Nov 2023, 6 : 29 pm
Konsolidasi TPD Ganjar-Mahfud Provinsi NTB

MATARAM-Sekretaris Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto meminta Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di NTB fokus bekerja.

Diapun mengingatkan soal dansa politik di tingkat nasional jangan menjadi pengganggu untuk terus bergerak.

Hal ini ditegaskannya saat berdiskusi santai dengan pimpinan partai politik yang mengusung Ganjar-Mahfud di Mataram, NTB, Minggu (5/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Hasto menjamu mereka makan siang sambil membahas isu terkini di pusat maupun di wilayah NTB.

Terlihat bersama Hasto, Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat bersama jajarannya, lalu Ketua DPD Partai Hanura, Ahmad Dahlan, dan Ketua DPW PPP NTB Muzihir. Sementara Ketua DPW Partai Perindo NTB Muhammad Khairul Rizal berhalangan hadir.

Hasto mengatakan Tim Pemenangan Daerah (TPD) paslon Ganjar-Mahfud agar segera disempurnakan.

Apalagi dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melakukan pengesahan paslon dan pengambilan nomor urut.

“Mari bergotong royong termasuk bersama relawan untuk sosialisasikan Pak Ganjar dan Prof Mahfud di wilayah NTB. Mulai dari sosoknya, prestasi, rekam jejaknya dan hal-hal yang perlu diketahui masyarakat,” kata Hasto.

Di bagian lain, Hasto memotivasi para pimpinan parpol tersebut untuk tidak terlalu memikirkan dinamika politik di tingkat pusat.

“TPD di NTB fokus bekerja. Soal dansa politik di tingkat nasional jangan menjadi pengganggu untuk terus bergerak,” sebut Hasto.

Dia juga meminta agar visi misi Ganjar-Mahfud disampaikan secara luas ke masyarakat.

Pada kesempatan itu, Hasto menanyakan bagaimana tanggapan masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dinilai kontroversial.

Hasto mendapat penjelasan bahwa masyarakat di NTB sudah paham adanya rekayasa hukum dan berbagai bentuk pengkerdilan demokrasi demi ambisi.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Akhir Maret, Fasilitas Observasi Covid-19 di Pulau Galang Selesai Dibangun

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat pembangunan

Syarat Dukungan Calon Independen Pilkada Berbasis DPT

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang No.