Pangkas Nepotisme, Pemkot Terapkan SSW

Tuesday 19 Mar 2013, 9 : 21 pm
by

SURABAYA -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memiliki layanan terpadu dengan nama Surabaya Single Window (SSW). Layanan berbasis sistem online ini, untuk layanan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) atau zoning dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Layanan ini guna memudahkan warga kota maupun warga asing yang ingin berinvestasi di Surabaya. 

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, layanan ini akan menjadi layanan satu jendela, sehingga pengurusan izin di DCKTR terintegrasi dengan System Informasi Management (SIM) online di beberapa SKPD atau unit kerja yang dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pengisian aplikasi perijinan dapat dilakukan dari rumah, tinggal datang ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) untuk verifikasi ke Customer Service di loket DCKTR. 

Melalui SSW, lanjut Tri Rismaharini,  seluruh izin dapat langsung diproses secara bersamaan. Waktu penyelesaian beragam, mulai dari 14 hari hingga 30 hari, tergantung jenis izin yang diajukan. Tujuannya untuk memperpendek waktu dan pengecekan data serta persyaratan bisa lebih cermat dilakukan.

Tri Rismaharini mencontohkan, untuk amdal, ketentuannya 30 hari. Merujuk pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup. “Kita sudah berupaya meloby kementerian agar bisa lebih cepat prosesnya, namun proses amdal ditetapkan selama 30 hari karena butuh kajian amdal,” terang Wali Kota Tri Rismaharini. 

Lanjut Tri Rismaharini, SSW bahkan bisa diakses secara online dari rumah, sehingga semakin memperkecil peluang tatap muka antara pemohon dengan pelaksana tugas di pemerintahan. Dengan demikian, tidak ada peluang nepotisme karena semua dilakukan serba online.  “Dengan mekanisme baru ini, saya rasa semua pengusaha tidak akan keberatan, utamanya masalah waktu.

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan jaringan online dari UPTSA ke DCKTR sehingga proses verifikasi data pengajuan di UPTSA dapat terkirim secara elektronik ke DCKTR untuk ditindaklanjuti pemrosesannya. Bahkan, Pemkot juga menyiapkan ruangan Walikota, Tri Rismaharini menjelaskan alur Surabaya Single Window (SSW) layanan informasi rencana peruntukan yang diberi nama meeting point room, sehingga masyarakat atau calon pemohon perijinan dapat memperoleh gambaran peruntukan lahan yang menjadi miliknya atau yang akan dibelinya.

Informasi ini juga dapat dijadikan petunjuk penggunaan atau aktivitas apa saja yang diperbolehkan di lahan tersebut. Sehingga, calon pemohon izin/ masyarakat tidak sampai salah langkah dalam merencanakan usaha atau aktivitasnya di lahan dimaksud. Selanjutnya, sistem perizinan online yang ada di DCKTR akan distatuskan sebagai sub-sistem yang lebih besar. Sehingga pemohon perijinan tinggal memasukkan data ke loket paling depan dan izin keluar di loket itu juga.

Diskominfo akan mengintegrasikan proses tahapan sistem informasi dari semua SKPD yang melayani perizianan menjadi satu jendela tersebut. Walikota juga mengatakan, SSW merupakan sistem yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secaratunggal, pemrosesan secara tunggal dan sinkron, serta pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian perizinan di lingkup pemkot Surabaya.

Dengan SSW pemerintah kota ingin menerapkan Single Sign On (SSO) untuk beberapa perizinan sekaligus. Melalui situs www.ssw.surabaya.go.id, publik juga dapat mengetahui peta peruntukan, sehingga investor/ pemohon perizinan dapat mengetahui sejak awal persilnya dapat dimanfaatkan untuk apa dan resiko kesalahan dalam perencanaan bisnis dapat dikurangi. Layanan perijinan ini dapat dilakukan secara paket atau parsial. Melalui web ini pula, pemohon dapat melakukan monitoring berkas dan mengetahui status proses perizinan yang diajukannya. 

Salah satu keunggulan SSW dibandingkan dengan sistem pelayanan perizinan lain seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), satu permohonan dapat mengajuka berbagai jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses, yang sebelumnya dilakukan secara seri antar SKPD. Sehingga total waktu pemrosesan menjadi lebih singkat. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dari Samosir, Toba: Vandiko Menjadi Role Model Milenial

SAMOSIR-Rapat Pleno KPUD Kabupaten Samosir yang digelar pada Minggu (21/03/2021)

PTUN Tolak Kubu Daryatmo, Hanura OSO Makin Kokoh

JAKARTA-Kubu Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) merespon positif terkait putusan