Politik Sandera Rusak Sistem Demokrasi Indonesia

Minggu 18 Feb 2024, 11 : 08 pm
Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang.

JAKARTA-Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang menilai bahwa hukum telah digunakan sebagai instrumen  politik,  untuk menyandera tokoh-tokoh politik supaya mendukung paslon tertentu.

Langkah ini merupakan tindakan merusak sistem hukum dan upaya menghalang-halangi upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Ini jelas-jelas merusak sistem politik di Indonesia,” ujar Hoposan saat mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta, pada Minggu (18/2/2024).

Selain itu, tindakan presiden dengan mengarahkan aparat pemerintah untuk mendukung paslon tertentu merupakan penodaan terhadap demokrasi di Indonesia.

Apalagi, Presiden turun langsung ke daerah-daerah, tanpa melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan sosial senilai Rp492 triliun, sebelum dilangsungkanya Pemilu 2024.

“Benar-benar Presiden menurunkan marwahnya sebagai kepala negara,” ucapnya.

Lebih lanjut, Haposan  juga menyinggung penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Menurutnya, proses penetapan  Cawapres Gibran Rakabuming Raka melalui  rekayasa hukum (konstitusi) sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 merupakan upaya menghianati konstitusi dan merupakan tindakan yang sangat memalukan.

“Tindakan ini secara nyata dan kasat mata merupakan dugaan kuat pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024,” jelas Haposan.

Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden paslon 2, yang diterima langsung KPU tanpa merevisi dan/atau mengubah PKPU yang mensyaratkan umur 40 tahun merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

“Hal ini terbukti keputusan DKPP dalam Keputusanya Komisioner KPU dinyatakan bersalah,” kata Haposan.

 

 

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

IKM

Catat Surplus, Kemenperin Terus Genjot Ekspor Industri Aneka

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri aneka agar lebih
Pelita Samudera Shipping

Pelita Samudera Kantongi Kontrak 5 Tahun Sekitar USD 39,4 Juta

JAKARTA – PT Pelita Samudera Shipping Tbk (“Perseroan”, “PSS”, kode IDX: