Sidoarjo Minus 81 Ribu Ton Gabah, Pasca Perda RTRW Disahkan

Jumat 15 Mar 2024, 12 : 08 pm
Pengamat lingkungan Hidup asal Sidoarjo, Ali Subhan

SIDOARJO– Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo akhirnya disahkan pada Rabu (6/3/2024) setelah mengalami tarik menarik kepentingan.

Perda yang telah disusun dan dibahas sejak tahun 2021 itu disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Hadir dalam Sidang Paripurna ini segenap unsur pimpinan dewan bersama Bupati  di depan forum sidang paripurna.

Pengesahan ini menetapkan pula bahwa luas lahan kawasan pertanian pangan berkelanjutan alias KP2B di Sidoarjo seluas 6.750 hektar yang tidak akan bisa di alihfungsikan hingga 2044 yang akan datang.

Ini artinya luasan lahan KP2B berkurang drastis sekitar 10 ribu hektar.

“Hilangnya” luasan ini disorot tajam oleh Ali Subhan.

Ditemui di rumahnya, Ali Subhan pengamat dan aktivis lingkungan penerima kalpataru mengkritisi lolosnya Perda RTRW Sidoarjo tahun ini, mengingat dirinya sempat melakukan penghadangan saat diajukan baik ke Gubernur maupun Kementrian terkait di tahun 2021 lalu.

“Saya melakukannya karena sudah menghitung nilai kekurangan pangan di Sidoarjo. Jika dulu luas KP2B sebelum ditetapkan adalah 16 ribu hektar saja, kita kekurangan gabah 60ribu ton lebih. Apalagi sekarang ditetapkan 6.750 hektar, potensi kekrangan kita senilai 81ribu ton,” jelas Ali Subhan.

Pria yang akrab disapa Cak Ali ini, secara tegas juga menuding jika Pemkab Sidoarjo dalam hal ini Bupati tidak peka terhadap ketahanan pangan di Sidoarjo.

Meski kebijakan Presiden Jokowi saat ini sedang getol menggalakkan sektor pangan mengingat issue global krisis pangan dunia.

Ditanya siapa yang paling diuntungkan dari disahkannya Perda ini, Cak Ali spontan menjawab pengusaha/pengembang dan Pemerintah dalam hal ini penguasa, mengingat lahan yang semula hijau menjadi kuning.

“Saya mencurigai ada kongkalikong antara Pengusaha dan Penguasa dalam proses pengurangan lahan ini (melalui terbitnya Perda RTRW” tegas Cak Ali.

Dirinya sangat menyesalkan kebijakan yang tak pro petani dan lingkungan di Sidoarjo. (Agst)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Saham PPGL Mentok di Titik Autorejection Atas

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia

Triwulan I 2022: Harga Properti Residensial Tumbuh 1,29%

JAKARTA-Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan