Banyak Perusahaan Terindikasi Tolak RUU Tapera

Tuesday 7 May 2013, 4 : 03 pm

JAKARTA-Banyak perusahaan diindikasi menolak Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alasannya, selain memberatkan karyawan, perusahaan  juga menilai kepedulian negara saja masih belum serius. “Persoalannya, perusahaan tentu tidak akan mau membantu jika negara saja tidak mau mengucurkan dana untuk perumahan rakyat,” kata Ketua Panja RUU Tapera,  Yosep Umar Hadi dalam diskusi mengenai “RUU Tapera” bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea  di Jakarta, Selasa, (7/5).

Diakui Yosep, pembahasan RUU Tapera ini bakal berlangsung alot. Karena banyak hal dalam RUU tersebut yang ditolak pemerintah. Bahkan pemerintah malah mau kembali kepada konsep Bapertarum. “Padahal konsep ini, kita tahu bagaimana kelemahannya,” tambahnya.

Menurut Yosep, hal yang ditolak antara lain penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 1 triliun untuk pendirian Badan Pengelola Perumahan Rakyat. Hal lain yang juga dipertanyakan pemerintah adalah kewajiban perusahaan membantu sebagian uang yang menjadi tabungan para pegawainya.

Pasal lain yang dikhawatirkan pemerintah adalah kewajiban seluruh rakyat untuk ikut serta menabung. Pasal ini mewajibkan orang kaya juga ikut menabung, namun tidak berhak mendapatkan rumah. “Pasal ini mengandung semangat yang kaya membantu yang tak punya,” imbuh mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR. **can

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Agustus 2021 secara keseluruhan mencatat surplus 19,17 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 10,96 miliar dolar AS

NPI Triwulan IV 2022 Surplus USD 4,7 Miliar

JAKARTA-Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2022 tetap solid

IPR Juni 2023 Tumbuh Positif Sebesar 8,08%

JAKARTA-Kinerja penjualan eceran secara tahunan diprakirakan meningkat pada Juni 2023.