JAKARTA-Banyak perusahaan diindikasi menolak Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alasannya, selain memberatkan karyawan, perusahaan juga menilai kepedulian negara saja masih belum serius. “Persoalannya, perusahaan tentu tidak akan mau membantu jika negara saja tidak mau mengucurkan dana untuk perumahan rakyat,” kata Ketua Panja RUU Tapera, Yosep Umar Hadi dalam diskusi mengenai “RUU Tapera” bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea di Jakarta, Selasa, (7/5).
Diakui Yosep, pembahasan RUU Tapera ini bakal berlangsung alot. Karena banyak hal dalam RUU tersebut yang ditolak pemerintah. Bahkan pemerintah malah mau kembali kepada konsep Bapertarum. “Padahal konsep ini, kita tahu bagaimana kelemahannya,” tambahnya.
Menurut Yosep, hal yang ditolak antara lain penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 1 triliun untuk pendirian Badan Pengelola Perumahan Rakyat. Hal lain yang juga dipertanyakan pemerintah adalah kewajiban perusahaan membantu sebagian uang yang menjadi tabungan para pegawainya.
Komentari tentang post ini