JAKARTA-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan perlu segera ditetapkan karena menyangkut alokasi dana kompensasi terkair rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Begitu anggaran kompensasinya sudah siap, maka harga BBM kita sesuaikan,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Selasa (7/5).
Presiden menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan bentuk-bentuk pemberian kompensasi untuk rakyat miskin atas kenaikan harga BBM bersubsidi untuk disampaikan ke DPR.
Kompensasi yang disiapkan, antara lain, transfer dana tunai melalui Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), penyaluran beras bersubsidi, beasiswa, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sebelum saya melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR pada 13 Mei nanti, jajaran menteri perekonomian dan keuangan sudah harus menyusun ini. Hati-hati dalam merumuskan pertumbuhan dalam APBN-P. Mari, pilih angka yang bisa kita capai,” Presiden SBY.
Di bagian lain pengantarnya, SBY juga menggarisbawahi pentingnya meneruskan reformasi birokrasi, terutama terkait isu perijinan yang hingga kini dinilai masih menjadi hambatan dalam berinvestasi.
“Karena proses yang berbelit, karena kerumitan dalam menjalankan usaha, khususnya dalam usaha perekonomian, sudah saatnya melakukan revolusi di birokratisasi. Kita sangat dirugikan oleh aturan yang kita buat sendiri,” Presiden SBY menegaskan.