Ada 83 Multifinance Didorong Merger

Tuesday 12 Aug 2014, 12 : 21 pm
enterpriseasiamagazine.com

JAKARTA-Sejumlah multifinance ditengarai memiliki modal kurang dari Rp100 miliar. Karena itu, perlu menggabungkan diri agar menjadi perusahaan yang kuat.
“Kami mendorong pelaku industri untuk meningkatkan permodalan mereka lewat POJK yang saat ini sedang kami siapkan. Kemungkinan, Oktober tahun ini akan keluar,” kata  Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, Selasa (12/8).

Lebih jauh  Firdaus, menegaskan OJK akan segera menerapkan aturan permodalan secara berjenjang terhadap industri perusahaan pembiayaan (multifinance). “Saat ini, ada 83 perusahaan pembiayaan yang bermodal kurang dari Rp 100 miliar,” tuturnya.

Menurut Firdaus, hal krusial yang akan diatur pihaknya salah satunya mengenai permodalan. Layaknya, industri asuransi, regulator mengisyaratkan mengatur permodalan minimum untuk pelaku industri multifinance secara bertahap.

Dikatakan Firdaus,  aturan permodalan nantinya tidak semata-mata untuk mendongkrak modal multifinance. Tetapi juga mengarahkan pelaku industri bermodal mini ini untuk meleburkan diri bersama perusahaan pembiayaan lainnya alias merger. “Kami kira, multifinance tidak perlu banyak lah, yang penting besar-besar seperti di luar negeri,” jelasnya

Menurut Firdaus, aturan permodalan ini juga penting, mengingat rencana perluasan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. OJK bercita-cita agar perusahaan pembiayaan nantinya bisa menyalurkan pembiayaan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan proyek infrastruktur. Sejauh ini, multifinance hanya melakukan tiga kegiatan usaha, yakni pembiayaan konsumen, sewa guna usaha, dan anjak piutang. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jejak Boediono di Century

Oleh: Bambang Soesatyo Alasan krisis ekonomi global yang selalu digunakan

Memperingati Hari Kemerdekaan, Gledex Logistics Kembali Menggelar Program CSR

JAKARTA –  Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk tanggung jawab