PNBP Sektor Minerba Rp 22,68 Triliun

Tuesday 14 Oct 2014, 5 : 49 pm
by

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara mencapai Rp 22,68 triliun. PNBP itu untuk periode Januari-Agustus 2014.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan capaian PNBP pada kuartal III itu lebih tinggi dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu. “PNBP Rp 22,68 triliun itu meningkat (20 persen) dibandingkan periode yang sama di 2013 sebesar Rp 18,88 triliun,” kata Sukhyar saat menggelar konprensi pers di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, JL. Pro. Dr. Soepomo No. 10 Jakarta. di Jakarta, Selasa (14/10).

Sukhyar menuturkan target PNBP tahun ini sebesar Rp 39,67 triliun. Dia optimis target itu bakal tercapai lantaran masih ada waktu tersisa untuk periode September hingga Desember 2014.

Dia menjelaskan, PNBP itu terdiri dari iuran tetap, royalti, dan penjualan hasil tambang.

Dia merinci iuran tetap hingga Agustus 2014 mencapai Rp 1,79 triliun. Sedangkan pendapatan dari royalti mencapai Rp 15,1 triliun dan penerimaan negara dari penjualan hasil tambang mencapai Rp 5,78 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) Perubahan 2014 disebutkan pendapatan dari iuran tetap ditargetkan mencapai Rp 1,07 triliun. Target penerimaan dari royalti sebesar Rp 22,53 triliun dan dari penjualan hasil tambang mencapai Rp 16,07 triliun. “Tahun lalu penerimaan PNBP Rp 28 triliun. Penerimaan itu paling banyak berasal dari royalti ekspor bijih,” ujarnya.

Sesuai dengan amanat Pasal 169 UU Minerba, Pemerintah saat ini dalam proses renegosiasi dengan 34 Perusahaan KK untuk mineral dan 73 Perusahaan PKP2B untuk batubara. Isu strategis yang direnegosiasikan meliputi luas wilayah, keberlanjutan Operasi dalam bentuk Izin Usaha, penerimaan Negara, divestasi saham, Pengolahan dan Pemurnian di Indonesia dan pengutamaan penggunaan barang dan jasa lokal. Sehingga sampai dengan saat ini terdapat 20 Perusahaan KK dan 58 Perusahaan PKP2B yang sudah menandatangani nota kesepahaman amandemen KK dan PKP2B. Sedangkan terdapat 3 Perusahaan kontrak karya yang siap menandatangani nota kesepahaman.

Dalam hal penataan IUP, sampai dengan 10 Oktober 2014 terdapat 10.776 IUP yang terdiri dari 6.902 IUP Mineral dan 3.874 IUP Batubara.

Dari total IUP yang ada saat ini, 5.969 IUP telah berstatus Clean dan Clear. Sebagai tambahan saat ini telah diterbitkan pengumuman XII status clean dan clear yang merupakan hasil evaluasi bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, hal mana total terdapat 75 IUP yang berstatus clear dan clean. Perlu kami beritahukan juga pada kesempatan ini bahwa menindaklanjuti dinamika pertambangan di Pemerintah Daerah, dan terkait dengan fungsi pembinaan dan pengawasan, maka beberapa status Clear dan Clean yang telah diterbitkan telah kami batalkan sebanyak 79 IUP.

Pembatalan status CnC tersebut adalah diantaranya karena SK IUP tersebut telah dibatalkan di tingkat daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota atau karena surat Bupati/Walikota penerbit IUP tidak terdata atau tercatat di daerah Kabupaten. Perlu disampaikan bahwa dalam penataan IUP, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi telah dan akan menindaklanjuti Koordinasi dan Supervisi di daerah –daerah di Indonesia seperti Bali, Palembang dan Balikpapan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah Daerah.

Terkait dengan produksi mineral dan batubara terjadi peningkatan jumlah produksi untuk tahun 2014. Khusus untuk batubara realisasi per triwulan III tahun 2014 telah mencapai 310 juta ton. Pemerintah tetap mengendalikan produksi batubara (capping) agar tidak oversupply, namun tetap mempertimbangkan penerimaan Negara. (ALFONS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuartal Ketiga, Rugi LPKR Bengkak Jadi Rp2,23 Triliun

JAKARTA-Kerugian PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) pada Kuartal III-2020 membengkak

Indonesia Beri Jaminan Kualitas CPO Ke Uni Eropa

MOSKOW-Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di hadapan para pengusaha Rusia menjamin