PPP Tak Mau Tahu Soal Kabinet Jokowi-JK

Rabu 22 Okt 2014, 7 : 56 pm

JAKARTA-Kubu PPP Romahurmuzy mengaku malu bertanya soal susunan kabinet Presiden Joko Widodo. Karena susunan kabinet belum jelas. “Kita tidak mempunyai keberanian untuk bertanya kepada presiden tentang kabinet,” kata Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2014.

Namun Emron menyerahkan semua keputusan itu kepada Presiden Jokowi. Masalahnya PPP tak mau mencampuri hak prerogatif presiden. “Tapi seandainya presiden Joko Widodo memilih kader kader PPP untuk duduk di kabinet Trisakti, tentu alhamdulillah dan berterima kasih kepada presiden,”  ungkap dia.

Emron mengakui PPP sudah resmi bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Bahkan sudah melakukan komunikasi langsung dengan Jokowi. “Sebelum Jokowi-JK dilantik sebagai presiden dan wapres, setidaknya ada 3 kali kami berkomunikasi dengan beliau (Jokowi). Bahkan menawarkan kerjasama,”

Tak hanya itu, kata Emron, pertemuan ketiga setelah muktamar VIII di Surabaya. “Kami telah sampaikan kepada beliau seluruh hasil muktamar,” imbuhnya seraya menambahkan pada pertemuan kedua itu PPP mengundang secara langsung Jokowi untuk hadir di Muktamar. Namun Jokowi batal hadir karena ada kegiatan yang lain.

Menurut Emron, dirinya mendapat mandat dari Ketua umum PPP, Romi guna menyampaikan pandangan terkait Muktamar 8 PPP Surabaya dan menanggapi statement kubu SDA. “Jadi ketidakhadiran SDA tidak membatalkan hasil Muktamar ke 8 di Surabaya,” tegas dia.

Lebih lanjut Emron menjelaskan tidak ada satu pasal pun yang menyatakan  Muktamar tidak sah ketika SDA tidak datang. “Dengan demikian Muktamar Surabaya telah sah,” tegas Emron.

Emron mengungkapkan keabsahan Muktamar juga didukung oleh jumlah peserta Muktamar yang melebihi kuorum. “Peserta yang hadir pada Muktamar Surabaya 70 persen lebih,” ujar dia lagi. (ec)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Polda Metro Harus Segera Tahan Eggi Sudjana

JAKARTA-Penyidik Polda Metro Jaya tidak boleh menunda-nunda meningkatkan status pemeriksaan

PMK Soal Cukai Rokok Rugikan Usaha Kecil

JAKARTA-Kalangan DPR kecewa dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor