GRANAT: Tangkap Pemakai dan Pengedar Narkoba

Senin 3 Nov 2014, 3 : 31 pm
by

JAKARTA-Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Cabang Khusus Jakarta Utara, Joseph Raganiki, memerintahkan pengurus dan anggota GRANAT untuk menangkap pemakai dan pengedar narkoba. Penangkapan tersebut dibernarkan jika sudah memastikan target diketahui menyimpan, memiliki, atau mengkonsumsi narkoba.  “Tangkap pemakai dan pengedar, jika sudah pastikan ada barang bukti narkoba,” kata Joseph saat sosialisasi aturan dan strategi keterlibatan masyarakat dalam pemberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Jl.Manggis Blok A No.38 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/11).

Menurut Joseph, setiap anggota dan pengurus GRANAT dibekali dengan kartu anggota dan surat tugas, yang akan menguatkannya dalam mengambil tindakan dan langkah hukum di lapangan.

Joseph juga mengingatkan setiap pengurus dan anggota GRANAT agar dalam melaksanakan tugas pemberantasan narkoba, selalu berkoordinasi dengan petugas kepolisian terdekat dan Badan Narkotika Nasional (BNN).  “Tentu dalam pengintaian,hingga penangkapan, setiap orang harus selalu berkoordinasi dengan polisi dan BNN. Kalau informasinya sudah A1, pastikan timingnya, minta polisi dan petugas BNN datang, lalu tangkap pemakai atau pengedar narkoba itu,” kata Raganiki menguraikan.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat GRANAT Jakarta Utara, Syamsudin, justru pesimistis dengan polisi. Syamsudin yang juga tokoh masyarakat di Cilincing, Jakarta Utara itu, menceritakan pengalamannya dalam mengikuti proses hukum pengedar narkoba. (Thoby Yeverson Ora. ) “Polisi sering tangkap. Yang bikin saya heran itu, paginya ditangkap di gang, sorenya orang itu sudah duduk-duduk lagi di depan gang jalan yang sama,” kata Syamsudin.

Syamsudin menambahkan, masyarakat dan polisi harus memiliki niat yang sama untuk menangkap dan menindak tegas pengedar dan bandar narkoba, yang beroperasi di tengah masyarakat. “Jangan main mata, hanya cari untung dengan delapan enam. Sebab itu percuma, usaha pemberantasan narkoba hanya akan jalan di tempat,” lanjut Syamsudin.

Pengurus GRANAT Cabang Khusus Jakarta Utara, saat ini melakukan sosialisasi anti narkoba, dan membentuk jaringannya hingga tingkat RT dan RW. Langkah ini agar informasi peredaran narkoba bisa diperoleh langsung dari masyarakat akar rumput. Dalam waktu dekat, pengurus baru GRANAT Cabang Khusus Jakarta Utara periode 2014 – 2019 akan dilantik di kantor Walikota Jakarta Utara oleh Ketua DPP GRANAT Henry Yosodiningrat.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Optimis LK Berbasis Akrual Dongkrak Opini WTP

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menunjukkan optimismenya terhadap laporan keungan (LK)

ICBP Umumkan Penerbitan Global Bond Sebesar USD1,75 Miliar

JAKARTA- PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) melaporkan perseroan