Penguasa Lamban Bertindak, Konflik Tanah Meluas

Rabu 20 Mei 2015, 6 : 00 pm
kabar.perpus.web.id

JAKARTA-Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam menegaskan konflik pertanahan meluas dan bertambah akibat lambannya pemegang kekuasaan mengatasi hal itu. “Begitupun maraknya mafia pertanahan, sehingga banyak korban luka-luka dan meninggal atau perbuatan kriminal disangkakan oleh pengusaha dan perusahaan. Oleh karena itu, RUU Pertanahan menjadi prioritas kerja,” katanya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menurut Muqowam, fokus kerja Komite I DPD selama 2015, yaitu pertanahan dan tata ruang, selain hubungan pusat dan daerah serta antardaerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, daerah perbatasan negara, dan desa. “Penyusunan RUU Pertanahan tersebut sembari melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang bidang pertanahan,” tambahnya

Diakui mantan Ketua Komisi V DPR, pertanahan dan tata ruang merupakan persoalan mendasar pembangunan yang kerap terjadi. Bertahun-tahun terjadi konflik pertanahan, baik vertikal maupun horizontal, yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah atau di antara masyarakat dan perusahaan negara atau perusahaan swasta/asing dan di dalam masyarakat itu sendiri.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman mengharapkan Komite I DPD RI dalam masa sidang ini menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan sebagai usul inisiatif. RUU ini menjadi payung hukum grand strategy penataan pertanahan dalam mewujudkan land reform di Indonesia. “RUU Pertanahan memiliki urgensi,” ujarnya.

Irman menambahkan banyaknya sengketa pertanahan yang terjadi dalam beberapa kurun waktu terakhir menunjukan RUU ini semakin mendesak.”

Senator asal Sumatera Barat ini menambahkan, karena payung hukum program land reform adalah undang-undang maka RUU ini juga menjadi payung hukum grand strategy penataan pertanahan yang pembahasannya seiring sejalan dengan pengawasan Komite I DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Hasil pengawasan itu kongkuren dengan penyusunan RUU tentang Pertanahan,” imbuhnya. (ec)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembekuan Izin Usaha Hutan Timbulkan Ketidakpastian

JAKARTA-Kebijakan pemerintah memberikan sanksi pembekuan izin usaha terhadap perusahaan yang

Nusantara Mengaji Ajak Para Napi Khataman Al-Quran

JAKARTA-Lantunan ayat-ayat Al-Quran akan menggema di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas)