Kegiatan Operasional BI Ditiadakan pada Pilkada 2015

Thursday 3 Dec 2015, 4 : 34 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengumumkan kegiatan operasional bank sentral  pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 ditiadakan. Peniadaan kegiatan operasional bank sentral tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional.

Dengan keputusan tersebut maka BI tidak menyelenggarakan transaksi operasi moneter rupiah dan valas perbankan, kegiatan layanan kas, layanan operasional BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). “Khusus Kliring Debit zona 4 (wilayah Jakarta dan Surabaya) yang telah dikirim ke SKNBI pada tanggal 8 Desember 2015, akan diperhitungkan pada tanggal 10 Desember 2015,” seperti dikutip dari situs resmi BI di Jakarta, Kamis (3/12).

Selanjutnya, operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dongkrak PEN, Pemerintah Dorong Pengembangan IKM

JAWA BARAT-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memastikan
Penurunan PMI-BI tersebut sejalan dengan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang sedikit terkontraksi di tengah kebijakan pembatasan mobilitas pada triwulan III 2021

BI Reformasi Pengaturan Sistem Pembayaran Indonesia

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) melakukan reformasi pengaturan sistem pembayaran melalui penerbitan