Anak Rano Karno Gunakan Plat Nomor Palsu

Thursday 10 Mar 2016, 9 : 46 pm
by
Mobil honda HRV dengan nomor Polisi B1776SGM yang dikendarai Rakha Widyarma/photo Raja Tama

TANGERANG- Putra Gubernur Banten, Rano Karno, Rakha Widyarma, mengalami kecelakaan dengan menabrak sedan taxi Blue Bird bernomor Polisi B1855BTG dan sebuah sepeda motor dengan No Polisi B6575GOJ di Jalan Perimeter Utara, Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten.

Terungkap Mobil honda HRV dengan nomor Polisi B1776SGM yang dikendarai Rakha Widyarma ternyata palsu, atau plat nomor tidak resmi dari Kepolisian.

“STNK dan BPKB mobil Rakha itu belum diterbitkan,” jelas Kasat Lantas Polres Bandara (Soetta), Komisaris Polisi Salim Margie, Kamis (10/3).

Namun begitu, jelas Salim, dirinya membenarkan, Honda HRV berkelir silver yang menubruk taxi blue bird itu mengantongi surat resmi Polda Metro Jaya.

“Bukan bodong, tapi memang dia punya surat sementara dari Polda untuk digunakan selama STNK dan BPKBnya belum keluar” bebernya.

DIa mengaku, Surat sementara itu yang diterbitkan Polda Metro Jaya itu memiliki tenggat waktu selama satu bulan, sampai batas waktu tanggal 23 Maret.

“Ada masa pakainya, selama surat-surat mobil tersebut masih proses berjalan,” terangnya.

Salim Margie, mengaku, kecelakaan yang melibatkan Anak Gubernur Banten itu, murni kelalaian.

“Kecelakaannya terjadi karena kelalaian pengemudi,” terangnya.

Diakui Salim, kendaraan yang terlibat kecelakaan kemarin siang itu, mengalami kerusakan cukup parah.

“Bagian depan mobil rusak berat, sepeda motor juga cukup parah, tapi orang-orangnya tidak ada yang mengalami luka serius,” jelasnya lagi.

Merunut itu, tambahnya, pihaknya akan menjerat Rakha, pengemudi honda HRV tersebut dengan pasal kelalaian dalam berkendara.

“Pasal 301 ayat 2, murni kecelakaan karena kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kerugian material saja dengan sanksi tilang” tukasnya.

Meski begitu, jelas Salim, dirinya yang melihat informasi di televisi, bahwa akan ada penggantiaan kerugian materi oleh keluarga pengendara.

“Kalau musyawarah kekeluargaan, maka sanksi tilang saja,” ucapnya.

Dia mengaku, plat nomor beserta surat dispensasi yang dikeluarkan institusinya itu asli.

“Itu asli dari Polda, cuma stnk dan bpkb belum ada maka, ada surat disepensasi terbatas itu,” jelasnya.  (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Namanya Dicatut, Walkot Tangsel Airin Diany Laporkan Akun Palsu ke Mabes Polri

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany telah melaporkan akun

Doni Monardo Positif Covid-19

JAKARTA-Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan dirinya positif