Fahri : Kasus e-KTP Serangan Kepada DPR

Friday 7 Jul 2017, 3 : 56 pm

JAKARTA-Dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah nama anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen. Padahal nama-nama yang beredar itu belum tentu benar. “Tidak jelas datangnya dari mana, tapi kan sudah menghancurkan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Apalagi, kata Fahri, munculnya kasus e-KTP sejak awal sudah disebut sebagai bancakan uang Rp 2,3 triliun oleh DPR.
“(Kasus e-KTP) ini adalah serangan kepada DPR dan blackmail kepada DPR,” ujarnya.

Akibatnya, kata Fahri, sejumlah anggta DPR dan mantan Anggota DPR periode 2009-2014 terseret dalam kasus korupsi yang disebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Fahri menegaskan penyebutan nama sejumlah anggota dewan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan nyanyian mantan bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kalah tender dalam proyek tersebut. “Tapi KPK ini kan memang banyak sampah dalam dakwaannya itu,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Masuki Periode II, Kanwil Jabar I Galakkan Imbauan Amnesti

BANDUNG-Kanwil DJP Jawa Barat I kembali menggiatkan kegiatan sosialisasi dan

BI Rate Naik Demi Selamatkan Sektor Rill

JAKARTA-Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikan BIrate atau suku bunga acuan