Presiden Larang Menteri Keluarkan Permen Yang Bikin Takut Investor

Selasa 25 Jul 2017, 1 : 46 am
by
Presiden Jokowi menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para Menteri Kabinet Kerja agar berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Untuk itu, komunikasi dengan seluruh stakeholder harus dilakukan sebelum mengeluarkan peraturan.

“Jadi,  harus betul-betul dihitung, dikalkulasi serta diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu,” tutur Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).

“Komunikasinya dengan masyarakat, dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu, sehingga jangan sampai menerbitkan Permen yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri,” pintanya.

Sidang Kabinet Paripurna itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu  Retno Marsudi, Menhan Ryamizard Ryacudu, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkominfo Rudiantara.

Selain itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menperin Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menhub Budi K. Sumadi, Jaksa Agung Prasteyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kepala Negara menegaskan, komitmen pemerintah saat ini hanya mempermudah dunia usaha untuk ekspansi serta mengembangkan usahanya dalam berinvestasi. Oleh sebab itu, Presiden meminta agar Permen itu acuannya harus mempermudah dunia usaha.

“Jangan sampai permen-permen justru memberikan ketakutan kepada mereka untuk berinvestasi. Karena, sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan. Itu semua kita harus mengerti tujuannya kemana,” tegas Presiden.

Presiden memberi contoh sejumlah Permen, baik di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup maupun di Kementerian ESDM yang justru direspon negatif oleh investor.

Hal ini terjadi karena Permen itu dianggap menghambat investasi ini. “Tolong diberikan catatan ini dan juga Permen yang lain, hati-hati,” pungkasnya.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Salamudin Dang

Last Oil, Pertamina Melebur Dengan PLN

Oleh: Salamuddin Daeng Era minyak telah berakhir. Mbahnya minyak namanya

Ahli Agama: Hakim Harus Putuskan Perkara Ahok Seadil-Adilnya

JAKARTA-Ahli Agama Islam dengan spesialisasi bidang Ilmu Fiqih dan Ushul