Eni : Dari Dulu Freeport Tak Mau Bangun Smelter

Tuesday 29 Aug 2017, 6 : 58 pm
anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih

JAKARTA-Pemerintah diminta memastikan secara detail soal kesepakatan divestasi saham Freeport sebesar 51% dan pembangunan smelter. Karena yang paling penting itu soal realisasi dari kesepakatan tersebut. “Kesepakatan soal divestasi saham yang 51% itu, pertanyaannya mau tahun kapan direalisasikan? Jangan PHP doank,” kata anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Politisi Golkar ini, harus jelas dan rinci kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport mengenai divestasi saham, perubahan Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan smelter dan kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara.

Khusus soal smelter, Eni mengaku ragu apakah Freeport mau merealisasikan pembangunan smelter itu. “Soal smelter juga dari dulu Freeport ini tidak pernah mematuhi aturan. Padahal itu amanat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Sebaiknya pemerintah meminta kepastian dulu pada Freeport agar mereka mau membangun smelter,” tegas Eni.

Dalam waktu dekat, lanjut legislator dari Jatim X, pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM terkait kesepakatan itu. “Secepatnya nanti kita akan panggil dan mempertanyakannya pada Menteri ESDM dibalik kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport,” terang dia.

Namun demikian, Eni tetap mengapresiasi kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport. “Kita positif thinking dulu. Mudah-mudahan mereka mau mematuhi kesepakatan itu. Karena itu merupakan harapan bangsa Indonesia pada umumnya,” ujar Eni.

Seperti diketahui, hari ini Selasa (29/08) dalam konferensi pers yang digelar di KemenESDM, pemerintah yang diwakili Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati sejumlah point penting dengan PT Freeport.

Adapun point penting yang menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport adalah: 1. Freeport bersedia melepas divestasi sahamnya sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia. 2. Freeport sepakat akan membangun Smelter mulai sekarang sampai tahun 2022. 3. Freeport bersedia beralih dari rezim Kontrak Karya (KK) ke rezim IUPK. 4. Freeport harus berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ketika rezim KKnya berubah menjadi IUPK. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

.752 pekerja, mereka di PHK Dari Maret 2020 sampai sekarang

2.752 Pekerja di PHK Sejak Pandemi Covid-19 di Tangsel

TANGERANG-Pandemi Covid-19 benar-benar memberikan dampak negatif bagi tenaga kerja di
Perkuat Modal, MPPA Siap Private Placement Maksimal 752,91 Juta Saham

HEAL Siapkan Dana Maksimal Rp50 Miliar untuk Buyback 10 Juta Saham

JAKARTA-PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) melaporkan, perseroan telah menyiapkan dana