Mantan Wali Kota Depok Diperiksa Polresta Depok, Ada Apa?

Friday 20 Apr 2018, 8 : 55 pm
by
Mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail

DEPOK-Mantan orang nomor Satu Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mendatangi kantor Kepolisian Resor Kota Depok.

Kedatangan Nur Mahmudi Ismail sempat menghebohkan awak media. Sebab informasi tersebut didapatkan setelah Nur Mahmudi Ismail sudah memasuki ruang pemeriksaan.

Berdasarkan desas desus yang ada Wali Kota yang pernah memimpin Kota Depok selama dua periode tersebut dimintai keterangan tentang kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan proyek yang rencananya dilaksanakan pada 2015.

Diketahui proyek pelebaran jalan itu mestinya dilaksanakan pada 2015 di era Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, sebelum Wali Kota Mohammad Idris. Rencananya jalan akan dilebarkan menjadi 14 meter dari semula kurang lebih 5 meter.

Belanja lahan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok pasa masa Nur Mahmudi Ismail pada 2013, 2015, dan 2016 . Namun, hingga saat ini kondisi Jalan Nangka tak berubah sedangkan dana sudah mengucur.

Diketahui pengusutan proyek yang diduga menggasak uang negara Rp 10 miliar tersebut dilakukan sejak pertengahan 2017.

Sementara hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung dari Pihak Kepolisian maupun Nur Mahmudi Ismail terkait hal tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ramadhan Tak Mampu Kerek Ekspor CPO

Oleh: Fadhil Hasan-Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)

Amandemen UUD 45 Lebih Utama Dibanding Omnibus Law

Oleh: Surya Fermana Omnibus law adalah metode membuat UU yang