UU Tak Melarang Gubernur Ikut Kampanye Pilpres

Senin 17 Sep 2018, 5 : 29 pm

JAKARTA-Masyarakat mempertanyakan langkah sejumlah elit politik yang meminta adanya larangan kepala daerah ikut berkampanye. Padahal dalam Undang-Undang (UU) tidak ada yang dilanggar. Sehingga tak perlu diperdebatkan.

“Pada Pilpres 2014 lalu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar jadi jurkam Prabowo, tak ada yang protes. Kenapa sekarang diprotes? Kan memang tak ada aturan yang dilanggar,” kata anggota Komisi IX DPR itu di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (17/9/2018).

Hal itu disampaikan dalam dialog Empat Pilar MPR RI ‘“Etika Politik Kampanye bagi Kepala Derah” bersama anggota Komisi III DPR FPKS dan pengamat politik Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago.

Menurut Irma, kepala daerah yang mendukung tersebut pasti berdasarkan kinerja. “Kalau terbukti kinerja Jokowi bagus, ya tak masalah mendukung dengan mengikuti aturan. Mau cuti, kerahkan massa, mau naik panggung dan lain-lain itu silakan,” ujarnya.

Yang penting, kata Irma, tidak merugikan rakyat, tak menggunakan fasilitas negara. “Kalau gubernur dan wakilnya bisa cuti bergantian, dan jangan berdasarkan pragmatisme karena “mahar” politik,” jelas Irma.

Begitupun dengan Nasir Jamil, pihaknya mengakui tak ada aturan yang dilanggar. Hanya saja kepala daerah ini akan mengalami kendala psikologis. Sebab kalau tidak kampanye, maka akan merasa salah karena maju Pilgub didukung parpol. “Istilahnya ada ubi ada talas, sehingga ada budi ada balas,” katanya.

Disini, kata Politisi PKS, kepala daerah berutang budi dengan parpol pengusung. Sehingga kepala daerah mengalami dilema. Apakah memilih etika atau aturan? Padahal jelas memang tak ada aturan yang dilanggar. Begitupun dalam sumpah dan janji kepala daerah. Karena begitu resmi dilantik, dia menjadi milik masyarakat. Dan harus berbakti pada bangsa dan negara.

Sementara Pangi Syarfi mengatakan apakah kepala daerah itu murni atau mencari aman dari jeratan hukum, tapi sebaiknya kalaupun mau berkampanye sebaiknya yang edukatif. “Kampanye tanpa memobilisasi massa karena gubernur milik masyarakat, dan kalau yang didukung kalah tak ada masalah,” ungkapnya. ***eko

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Diluncurkan Dari Solo, Indonesia Incorporate Diperkenalkan

SOLO-Akademisi dari 14 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, yang bertemu

BI Rate Masih Bisa Naik 50 Bps

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) masih memiliki potensi untuk menaikkan suku bunga