JAKARTA-Pertamina mulai menyediakan Biosolar dengan kandungan FAME 30 persen atau disebut B30 baik untuk sektor transportasi maupun sektor industri. Implementasi ini lebih cepat satu bulan jika dibandingkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penyediaan B30 pada 1 Januari 2020.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan percepatan implementasi ini akan membawa dampak yang signifikan untuk Indonesia.
“Percepatan implementasi B30 akan membawa perubahan positif ke berbagai sektor. Baik dari sisi kemandirian energi nasional hingga multiplier effect terhadap sektor perkebunan dan dampak lingkungan,” katanya.
Menurut Fajriyah, penggunaan FAME yang berasal dari kelapa sawit merupakan upaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di Indonesia sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia. Dengan penyerapan FAME yang konsisten, maka dapat membantu menjaga kestabilan harga kelapa sawit sampai ke tingkat petani.
Dampak positif B30 ini juga bisa terasa hingga ke sektor hulu industri kelapa sawit.
Rata-rata penyerapan FAME yang dilakukan Pertamina hingga Oktober 2019 sekitar 460 ribu KL per bulan untuk menghasilkan B20. Dengan adanya implementasi B30 secara penuh, maka penyerapan FAME akan meningkatkan menjadi 690 ribu KL per bulan atau sekitar 8,3 juta KL per tahun.
Ia menambahkan, hal ini juga akan memperkuat kemandirian energi nasional karena bahan baku untuk B30 seluruhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri. Baik pasokan Solar yang dipenuhi dari kilang Pertamina maupun FAME yang dipasok dari perkebunan kelapa sawit nasional.
“Hal ini sesuai dengan upaya Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi nasional yang juga berdampak pada sektor industri lainnya,” tambahnya.