Didukung KPK, PUPR Terus Lakukan Pencegahan Korupsi

Friday 31 Jan 2020, 8 : 35 pm

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan rombongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Firli Bahuri di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Pertemuan tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dengan meningkatkan koordinasi yang baik mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) agar anggaran yang dikeluarkan digunakan secara efektif dan efisien sesuai program.

“Pertemuan ini dalam rangka menegaskan kembali keutamaan upaya pencegahan korupsi, walaupun penindakan tetap dilakukan kalau ada penyimpangan pelanggaran hukum. Kami mohon pendampingan oleh KPK untuk mengawal pelaksanaan belanja APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 120 triliun, belum termasuk yang dikerjakan dengan skema KPBU dengan jumlah tidak kurang dari Rp 200 triliun. Secara keseluruhan dana yang dikelola untuk pembangunan infrastruktur sangat besar,” kata Menteri Basuki dalam  siaran persnya di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Menteri Basuki mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di Kementerian PUPR.

Untuk itulah Kementerian PUPR menyiapkan sembilan langkah pencegahan penyimpangan terkait dengan program strategi nasional pencegahan korupsi sebagaimana Perpres 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Sembilan langkah tersebut yakni:

(1) reorganisasi struktur organisasi ULP dan Pokja PBJ;

(2) memperkuat sumber daya manusia;

(3) memperbaiki mekanisme penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS);

(4) pembinaan penyediaan jasa baik kontraktor maupun konsultan;

(5) pemeriksaan hasil pekerjaan yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP);

(6) mengurangi risiko di unit organisasi (Unor), balai dan satuan kerja;

(7) pembentukan unit kepatuhan internal;

(8) pembentukan inspektorat bidang investigasi dan penguatan kapasitas auditor; dan

(9) continuous monitoring atas perangkat pencegahan kecurangan dengan teknologi informasi.

“Pertama adalah restrukturisasi organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan membentuk Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) pada 34 Provinsi di Indonesia menggantikan ULP,” kata Basuki.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Satgas BLBI Sita Tanah 340 Hektare Milik Obligor Agus Anwar

JAKARTA-Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan

Industrialisasi Stagnan, Inovator dan Pelaku Bisnis Belum Bersinergi

JAKARTA-Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mendorong