CBA Endus Bau Amis Lelang Proyek di Kabupaten Ciamis

Saturday 27 Apr 2024, 10 : 31 am
by
Unhook Sky Khadafi
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi

JAKARTACentre For Budget Analysis (CBA) mengendus bau amis dalam proses lelang sejumlah proyek di Kabupaten Ciamis.

Adapun lelang proyek yang menjadi sorotan CBA ini yakni Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan pada Bulan Mie 2018, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan dua kali proyek lelang pada program yang sama.

Pertama, Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan Harga Prakiraan Sementara (HPS) sebesar Rp.2.066.666.000.

Dan Proyek ini dimenangkan oleh CV Putra Jaya dengan penawaran sebesar Rp 2.030.921.000.

Namun kata Uchok, kemenangan CV Putra Jaya ini benar-benar aneh Bin ajaib lantaran harga yang ditawarkan masih terlalu tinggi banget.

Sedangkan ada Perusahaan yang mengajukan penawaran amat rendahdan hanya sebesar RP1.856.659.000 dari  CV Bakti Rahayu begitu saja mereka dikalahkan.

Keanehan kedua lanjut Uchok, pada bulan dan tahun yang sama, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan Revitalisasi/ Pembangunan Pasar Pemda lagi, dengan  HPS Rp717.717.000.

Dan Proyek yang kedua ini dimenangkan CV QAIREEN DSN  dengan penawaran sebesar Rp 699.768.000.

Namun harga pemenang ini terlalu mahal. Hal ini membuat APBD Ciamis tergerus habis begitu saja.

Sebab ada perusahaan yang mengajukan lebih murah dan rendah dari Mitra Karya dengan penawaran sebesar Rp666.872.000.

Akan tetapi, nilai penawaran  yang rendah dari Mitra Karya ini dibuang begitu saja oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis.

Dan setelah Herdiat Sunarya dan Yana D Putra dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada 20 April 2019, keadaan kompetisi lelang tetap sama, tidak ada yang berbeda sama sekali.

Dan Program pembangunan pasar Pemda dilakukan dua kali lelang pada tahun yang sama.

Dimana yang pertama, pada 25 April 2019 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan HPS sebesar Rp 1.075.000.045, dan lelang dimenangkan oleh CV Windia Putra dengan penawaran sebesar Rp1.054.115.587.

Uhcok menilai keputusan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis memilih Perusahaan ini sebetul sangat aneh.

“Kok mereka bisa bisa memilih yang sangat mahal, dan ada 3 perusahaan yang mengajukan penawaran yang lebih rendah, Dan harga yang paling rendah sebesar Rp 1.018.545.933 dari        CV Trikarya Agung, dibuang begitu saja,” imbuhnya.

Kemudian yang kedua pada 21 Mei 2019 Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan lelang Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan HPS Rp 1.755.000.330.

Adapun Pemenang proyek ini adalah  CV. Putra Jaya dgn penawaran harga sebesar Rp1.668.000.331.

Namun ahenya jelas Uchok lagi, harga yang ditawarkan oleh  pemenang ini terlalu mahal.

Yang seharusnya ujar Uchok, Pemda Kabupaten Ciamis bisa menghemat anggaran daerah jika emilih 3 perusahaan yang sudah menawarkan dengan lebih rendah.

“Dan yang paling rendah sebesar Rp 1.593.390.992 dari Bimasakti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, CBA tegas Uchok meminta  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pembangunan pasar Pemda Kabupaten Ciamis.

Upaya hukum ini juga dengan mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi atas proyek pasar tersebut.

“Dan KPK jangan lupa panggil Bupati Herdiat Sunarya danWabup Yana D Putra ke KPK. Oleh karena sangat aneh, masa proyek pasar pemda, lelang ada dua kali tiap tahun untuk satu proyek, dan ada satu perusahaan bisa menang dua kali berturut – turut. Apakah begini untuk bagi-bagi proyek di kabupaten Ciamis?,” ujarnya dengan nada tanya.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

683 Caleg DPRD Kota dan Provinsi Tangsel Terancam Sanksi Bawaslu

TANGERANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, siap memberikan sanksi

Ferdinand: Selamatkan Bangsa Ini Agar Tak Diperkosa Elit

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean kembali mendesak