Kasatpol PP Sosialisasikan Aplikasi SIPPP di Kecamatan Mustika Jaya

Rabu 30 Sep 2020, 5 : 34 pm
by
Ilustrasi

BEKASI-Sebagai ujung tombak penegak Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi terus melakukan inovasi berbasis teknologi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Polisi Pamong Praja (SIPPP) diharapkan mampu memaksimalkan laporan warga bila ada oknum pelanggar Perda di Kota Bekasi.

“Sosialisasi aplikasi ini dalam rangka mengimplementasikan Aksi Perubahan Kinerja Satpol PP di bawah kepimimpinan saya sebagai Kasatpol PP,” Ucap Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurrairah saat mensosialisasik aplikasi SIPPP di Aula Kecamatan Mustika Jaya, Rabu (30/09/20).

Ia melanjutkan, sosialisasi aplikasi SIPPP ini bertujuan untuk mewujudkan tersedianya layanan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Perda, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat secara Online.

“Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduannya dengan cepat, sekaligus pula mendekatkan pelayanan kami sebagai penegak perda, ” jelas Abi.

Harus diketahui, pelaksanaan sosialisasi aplikasi SIPPP akan dilakukan di 12 Kecamatan Kota Bekasi dan wajib dihadiri oleh pimpinan Kecamatan, Kelurahan, Linmas dan beberapa Kasi dari unsur satuan Polisi Pamong praja Kecamatan serta beberapa perwakilan dari stakeholder. (ri/adv)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sektor ESDM Sumbang 49,4% PNBP Nasional

JAKARTA-Kontribusi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terbilang

Rapat Pleno DPR Penentuan Gubernur BI Alot

JAKARTA-Rapat pleno Komisi XI DPR untuk menentukan apakah calon gubernur