Langgar PPKM, DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Tindak Tegas Pika Pika Club

Kamis 23 Sep 2021, 2 : 00 pm
by
Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin

BEKASI-DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) bertindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang membandel.

Salah satunya Pika Pika Club dan Karaoke.

Tempat hiburan malam ini kerap melanggar prokes dan jam operasional Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota Bekasi  dikondisi pendemi Covid 19.

“Mereka sering melanggar. Seharusnya Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini dinas terkait bertindak tegas dengan tempat THM yang melanggar prokes dan jam operasional PPKM. Sudah dirazia dan disegel tetap membandel ya, tutup saja dan copot perijinannya. Jangan tembang pilih. Copot saja perijinannya,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin kepada beritamoneter.com, Kamis (23/09/2021).

Dirinya menyatakan segera membahas permasalahan ini dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi.

“Nanti disampaikan kepada Komisi I DPRD biar ada pemanggilan dinas terkait,” ujarnya.

Dia mendesak Pemerintah bertidak lebih tegas dalam pembatasan sosial guna menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

“Salah satunya ya dengan tegas terhadap tempat hiburan malam yang membandel. Kalau tidak bisa dikasih tahu, tutup saja,” tandasnya.

Senada, Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman menuturkan Pemerintah Kota Bekasi segera bertindak tegas terhadap THM yang kerap membandel.

“Harus ditindak tegas. Jika tetap bandel ya tutup saja dan pertanyakan soal perijinannya,” ungkapnya.

Dia berharap agar semua dapat bekerja sama dalam pencegahan covid 19.

“Jangan sampe ini berlarut larut. Semuakan mau selesai dengan cepat,” tegasnya.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Sahkan RUU APBN 2015 Jadi UU APBN 2015

JAKARTA-Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan draft Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan
IPO

Siap Melantai di BEI, Maja Agung Latexindo Tawarkan Saham IPO Rp160-Rp170 per Unit

JAKARTA-PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI), calon emiten bidang produsen