Puan: Aturan Pemilu Harus Dukung Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Thursday 25 May 2023, 6 : 47 pm
by
KETUA DPR RI, PUAN MAHARANI

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong aturan pemilu yang mendukung peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.

Ia mengungkapkan, keberadaan perempuan dalam lembaga legislatif merupakan hak yang diatur dalam konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Puan menyusul adanya polemik mengenai Pasal 8 Ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2023 Tentang Keterwakilan Perempuan Dalam Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.

“Anggota DPR perempuan punya perananan penting memperjuangkan perempuan, ibu, dan anak, karena memperjuangkan kaumnya sendiri. Jadi aturan Pemilu harus mendukung peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen, bukan malah sebaliknya,” kata Puan, Kamis (25/5/2023).

Pasal 8 Ayat (2) PKPU No. 10 Tahun 2023 mengatur soal pembulatan desimal ke bawah dalam teknis penghitungan proporsi jumlah perempuan di satu daerah pemilihan (dapil).

Sebagian kalangan khawatir aturan tersebut dapat membuat keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif (caleg) menjadi di bawah 30 persen.

Sebab dalam pasal itu disebutkan apabila penghitungan 30 persen jumlah bakal caleg perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan desimal di belakang koma kurang dari 50, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.

Apabila hasil lebih dari 50, baru penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Beleid tersebut berbeda dengan pengaturan Pemilu 2019 di mana dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 mengatur apabila dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal caleg perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan, maka dilakukan pembulatan ke atas.

Puan pun berharap aturan Pemilu lebih mengakomodir keterwakilan perempuan.

“Jangan sampai mundur lagi karena aturan yang mungkin maksudnya mempermudah proses penghitungan, tapi justru merugikan kalangan perempuan,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua FPR RI itu.

Puan menyoroti laporan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang memprediksi akan banyak dapil yang terdampak apabila aturan baru PKPU diterapkan.

Padahal saat ini sudah terjadi peningkatan jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pabrik Coklat, Cargill Investasi Rp 1 Triliun di Gresik

JAKARTA- Pabrik pengolahan kakao (coklat) yang dimiliki perusahaan pangan asal

Muskot KNPI Kota Bekasi Siap Dihelat, Ini Tahapannya

BEKASI-Musyawarah Kota (Muskot) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi