Puan: Aturan Pemilu Harus Dukung Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Thursday 25 May 2023, 6 : 47 pm
by
KETUA DPR RI, PUAN MAHARANI

Pada periode 2014-2019, total anggota DPR perempuan hanya 17 persen. Namun pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI meningkat menjadi sekitar 21 persen.

Menurut Puan, seharusnya aturan yang ada justru mendukung peningkatan eksistensi perempuan.

Apalagi sudah terbukti, kepemimpinan perempuan sudah banyak membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Contohnya adalah keberhasilan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berhasil disahkan berkat perjuangan masyarakat di mana mayoritas datangnya dari kalangan perempuan.

Saat ini produk-produk legislasi pun juga banyak yang mendukung peran perempuan, salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“Sekarang juga banyak anggota perempuan DPR RI yang menempati posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Banyak perempuan Indonesia juga sudah berhasil menjadi kepala daerah, atau pemangku kebijakan,” tutur Puan.

Dalam kancah internasional, peran perempuan dalam pengambilan keputusan suatu negara pun acap kali menimbulkan decak kagum para pemimpin negara lain.

Puan menyebut, banyak negara dengan kepemimpinan perempuan dianggap paling sukses menghadapi pandemi Covid-19 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mahfud MD : Saya Akan Mundur Secara Terhormat

JAKARTA –  Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3,  Mahfud

Mendag: SRG Instrumen Penting yang Pro Petani

SEMARANG-Pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG)  di Indonesia merupakan instrumen penting