Gerakan Hak Angket DPR Mulai Melemah

Thursday 28 Mar 2024, 5 : 41 pm
Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA – Wacana penggunaan hak angket kian meredup setelah Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan belum ada pergerakan yang berarti untuk mewujudkan penggunaan hak konstitusional anggota DPR tersebut untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Belum, belum ada pergerakan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa hak angket merupakan hak yang dimiliki setiap anggota dewan. Oleh sebab itu, pimpinan DPR hanya menunggu usulan dari anggota DPR.

Bahkan DPR sendiri sudah menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini.

Meski demikian, belum ada usulan resmi ihwal penggunaan hak angket atas dugaan kecurangan pemilu.

Lebih jauh Puan mengingatkan hak angket tidak bisa diwujudkan hanya dengan keinginan politik, melainkan juga harus ada dukungan politik.

Oleh sebab itu, pimpinan DPR akan melihat situasi di lapangan.

Puan mengakui PKS, PKB, dan Nasdem sempat menyatakan tunggu langkah konkret PDIP memimpin usulan hak angket itu.

Hanya saja, dia menyatakan tidak memberikan instruksi khusus ihwal hak angket ini ke anggota fraksi PDI Perjuangan di DPR.

Putri dari presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini mengingatkan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan tata tertib DPR sudah mengatur ihwal perwujudan hak angket.

Oleh sebab itu, Puan meminta setiap anggota DPR mengikuti aturan tersebut.

“Kan ada aturannya di MD3 dan tata tertib. Jadi kalau kemudian diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada,” katanya.

Sedangkan terkait peluang Puan maupun anggota fraksi PDI Perjuangan akan kembali menjadi ketua DPR untuk masa bakti 2024-2029, secara diplomatis dia menjawab bahwa sesuai UU MD3 pemenang pemilu akan otomatis menempati posisi ketua DPR.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Polisi Kembangkan Kasus Penipuan Dengan Mencatut Nama Kapolres Tangsel

TANGERANG-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel), masih mengembangkan kasus penipuan dengan

Butuh Rp112,96 Triliun, PUPR Tawarkan Investasi 4 Tol Sepanjang 424 Km

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan acara penjajakan