Sidang MK Terbatas, Todung: Hak Angket DPR Lebih Leluasa Bongkar Kecurangan TSM

Saturday 30 Mar 2024, 11 : 33 pm
Todung Mulya Lubis

JAKARTA – Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, akan terus mendorong hak angket DPR RIdilaksanakan.

Pasalnya, hak angket lebih leluasa untuk membongkar kecurangan Terstruktur, Tistematis dan Massif (TSM) dibanding proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebut, aturan-aturan di MK cenderung kaku dan waktu yang terbatas, yakni hanya 14 hari untuk membuat putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU Presiden).

Contohnya, jumlah saksi dan ahli dibatasi 19 orang dengan waktu yang terbatas yakni 20 menit untuk setiap saksi.

Sementara, jalur angket di DPR bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan termasuk presiden.

Dari beberapa kali pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, katanya, tidak melihat ada keberatan.

Oleh karena itu, hak angket semestinya berjalan, namun perjalanannya mulus atau tidak sangat tergantung pada parpol lain karena tidak cukup hanya mengandalkan PDI Perjuangan.

“Seharusnya jalan hak angket, karena saling isi. Tidak semua kecurangan pilpres bisa dibongkar di MK, mungkin bisa dibongkar di hak angket yang forumnya tidak kaku,” kata Todung dikutip dari kanal Abraham Samad “Speak Up,” Sabtu (30/3/2024).

Todung menambahkan, hak angket untuk kepentingan semua pihak dan dorongan untuk terlaksananya angket datang dari berbagai kalangan seperti akademisi (guru besar) Universitas Indonesia (UI), UGM, budayawan, seniman.

“Saya tidak mengerti kalau ini tidak berjalan, UGM sudah bergerak, UI juga sudah berjalan, seniman, budayawan. PDI Perjuangan suaranya besar tapi tidak cukup, perlu parpol lain. PPP, Nasdem, PKB, PKS, saya tidak berani berspekulasi, tapi harusnya mereka bagian dari hak angket,” pungkas Todung.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Megawati Warning Periset BRIN Agar Tak Berpolitik Praktis; Get Out, Hati-hati Loh Ya

TABANAN-Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof.

Minta Masukan Bappenas, DPD Susun RUU Investasi Daerah

JAKARTA-Ketua Komite IV DPD RI Elviana mendorong Menteri Perencanaan Pembangunan