Akhirnya, Newmont Cabut Gugatan ke Arbitrase

Wednesday 27 Aug 2014, 5 : 11 pm
tempo.co

JAKARTA-PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) resmi mencabut dan menghentikan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia. “Berdasarkan perkembangan positif terakhir, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) hari ini mengumumkan bahwa PTNNT dan Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), pemegang saham mayoritas PTNNT, telah mengajukan penghentian dan pencabutan gugatan arbitrase yang telah diajukan kepada the International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) sehubungan dengan larangan ekspor yang mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi tambang tembaga dan emas Batu Hijau,” kata Kepala Departemen Komunikasi PT NNT, Rubi W Purnomo dalam siaran persnya, Jakarta,  Rabu, (27/8/2014).

Dalam keterangan tersebut, Rubi menambahkan pencabutan gugatan itu tidak lepas dari adanya sikap yang positif dari Pemerintah Indonesia terhadap kemungkinan dibukanya kembali dialog terkait penambangan di Batu Hijau Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. “Keputusan untuk menghentikan dan mencabut gugatan arbitrase dilakukan menyusul adanya komitmen dari para pejabat tinggi Pemerintah yang akan membuka kembali perundingan formal untuk menyelesaikan Nota Kesepahaman dengan PTNNT, jika gugatan arbitrase dihentikan. Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama pemerintah akan diikuti dengan kegiatan produksi dan ekspor konsentrat tembaga secara aman,” ujarnya.

Menurut Rubi, pihaknya tetap sepakat melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan mineral yang ada di Batu Hijau tersebut. Tentunya pengelolaan tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. “PTNNT senantiasa berkomitmen untuk menjalin kemitraan jangka panjang dengan Indonesia dan mendukung kebijakan Pemerintah, masyarakat Indonesia, dan pengembangan sumber daya alam Indonesia secara bertanggung jawab yang kini sedang berjalan,” tegas Rubi.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Alimin Abdullah mengatakan sikap pemerintah yang melarang PT NNT melakukan ekspor konsetrat sejak tidak dipenuhinya perjanjian beberapa waktu lalu sudak tepat. “Langkah pemerintah sudah benar itu,” ujarnya

Alimin menambahkan Newmont seharusnya melaksanakan isi udang-undang yang dikeluarkan pada tahun 2009 lalu. Dimana dalam ketentuan tersebut Newmont diwajibkan membangun pabrik pemurnian konsentrat atau smelter. Namun dalam waktu 4 tahun perusahaan tersebut belum juga melaksanakannya. “Dia ngeyel, kan seharusnya mereka membangun smelter tapi enggak-enggak juga,” ungkapnya

Terhadap gugatan yang telah dilayangkan Newmont kepada lembaga arbitrase, Alimin menegaskan harus dihadapi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Indonesia. Alimin juga yakin pemerintah akan meraih kemenangan dalam kasus hukum tersebut. “Masak kita  harus kalah. Hadapi, buktikan dengan dasar-dasar yang kita punya,” tegas Alimin.

Sementara itu Menteri ESDM, Jero Wacik mengaku bahwa apa yang dilakukan pihaknya hingga saat ini hanya dimaksudkan agar bangsa ini mendapatkan hak secara wajar. Selain itu, sikap pemerintah tersebut, menurut Jero, sebagai bentuk bahwa negara ini berdaulat dan tidak bisa diatur semau-mau perusahaan asing. “Kan ada undang-undang minerba yang mengharuskan saya melarang ekspor mineral mentah. Itu diundangkan tahun 2009 berlaku 2014, maka saya laksanakan itu. Isinya antara lain mereka harus bikin smelter, itu tujuannya menaikkan nilai tambah,” kata Jero.

Jero juga menegaskan bahwa sikapnya itu sebagai bentuk kongkrit bahwa negara ini harus dibela. Menurutnya, tidak boleh perusahaan asing beroperasi dengan aturan mereka sendiri. “Saya mebela negara saya. Kita rasa kita benar. Hadapi saja sudah. Dan kita menghadapinya sebagai bangsa yang berdaulat. Harus diingat, jangan berpihak ke peusahaan asing,” tegas Jero.

Terkait langkah hukum yang dilakukan Newmont, Jero mengaku menyangkan sikap perusahaan asing tersebut. Seharusnya, jika ingin berbisnis, perusahaan tersebut mengedapankan langkah-langkah komunikatif ketimbang bersikap keras melalui langkah hukum. “Kita ini kan sedang bernegosiasi. Enggak boleh begitu dong. Kalau berperkara pasti akan los-los. Kalau rundingan kan bisa win-win. Saya bela Republik Indonesia,” pungkasnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fahri: DPD Harus Diberi Kewenangan Legislatif

PADANG- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta seluruh anggota
OJK

Satgas Waspada Investasi Kembali Hentikan 140 Fintech Tanpa Izin

JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan