JAKARTA – Lembaga anti-korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua lembaga lainnya, Kepolisian dan Kejaksaan harus lebih garang dan efektif dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi endemik di Indonesia.
Apalagi korupsi masuk kejahatan extra ordinary.
“Lembaga-lembaga di atas dibangun dengan harapan bahwa lembaga anti-korupsi ini dapat secara efektif dan garang memerangi korupsi endemik di Indonesia,” kata Ketua DPR RI Ade Komarudin menyampaikan hal ini dalam pidato pembukaan Workshop on Development Effectiveness to Implement the SDGs di DPR RI, Selasa (30/8/2016).
Dalam pertemuan itu, hadir para delegasi dari berbagai parlemen dunia, terutama delegasi Global Organization of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC).
Hadir pula delegasi Islamic Development Bank (ISDB),United Nation Development Programme (UNDP), dan Westminster Foundation for Democracy (WFD).
Ketua DPR mengapresiasi terbentuknya Gopac Indonesia Chapter. Dan chapter ini akan menjadi ujung tombak parlemen Indonesia dalam memerangi korupsi. “Saya atas nama DPR RI juga ingin menyampaikan apresiasi atas keberadaan dan kerja luar biasa dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia,” ucapnya.
Komentari tentang post ini