JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) memasuki pasar asuransi syariah di Indonesia setelah memiliki izin operasional dari Menteri Keuangan RI pada 24 September 2012 sebagai perusahaan asuransi jiwa yang sepenuhnya syariah.
Dengan demikian, jumlah perusahaan asuransi jiwa yang full syariah menjadi 4 perusahaan asuransi dari 47 perusahaan Asuransi Jiwa yang ada di Indonesia.
Presiden Direktur Amanah Githa , Azwir Arifin menjelaskan peluang asuransi Jiwa Syariah di Indonesia sangat luar biasa.
Potensinya sangat besar sekali, mengingat Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim yang terbesar didunia. Sementara itu, penetrasi Asuransi yang masih rendah.
“Selain itu, faktor yang membuat asuransi syariah berkembang di Indonesia kata dia meningkatnya kelas menengah yang produktif. “Pertumbuhan Asset Asuransi Jiwa Syariah, pertumbuhan kontribusi / Premi yang signifikan,” jelas dia.
Hal inilah yang membuat pihak Perhutani melalui Dana PENSIUN PERHUTANI dan ESQ 165 sebagai pemegang saham Amanah Githa tertarik untuk masuk ke dalam bisnis asuransi jiwa khususnya syariah karena dipastikan akan tumbuh secara signifikan di masa datang.
“Amanah Githa akan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan asuransi syariah yang berkembang di masyarakat melalui produk-produk yang inovatif, didukung oleh high technology dan dioperasikan oleh sumber daya manusia yang profesional” , ujar Azwir Arifin,.