Anak Usaha Berhenti Operasi, POOL Siap Kembalikan Izin Sekuritas ke OJK

Monday 28 Dec 2020, 6 : 26 pm
by
PT Pool Advista Indonesia Tbk

JAKARTA-PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) mengaku, perseroan akan mengembalikan izin perusahaan sekuritas pada anak usahanya, PT Pool Advista Sekuritas (PAS) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apabila PAS tidak laku dijual atau tidak mendapatkan partner investor baru.

Berdasarkan penjelasan Direktur Utama POOL, Marhaendra yang dipublikasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (28/12), sebelumnya BEI telah mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PAS pada 16 November 2020. 

Dari empat entitas anak POOL, saat ini tiga di antaranya sudah berhenti beroperasi.

POOL mengaku, saat ini perseroan tidak dapat mendukung kecukupan modal PAS, sehingga POOL akan menjual anak usahanya itu atau mencari partner investor baru.

“Bila kedua opsi tersebut tidak berhasil, maka perusahaan akan mengembalikan izin perusahaan sekuritas ke Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Marhaendra dalam keterangan resminya.

Selain PAS, anak usaha POOL lainnya yang sudah berhenti beroperasi adalah PT Pool Advista Aset Manajemen (PAAM) yang menjadi salah satu dari 13 perusahaan Manajer Investasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selanjutnya, PT Asuransi Jiwa Advista (AJA) yang juga direncanakan akan dijual atau dicarikan partner investor baru.

Manajemen POOL menyampaikan, sejauh ini perseroan belum bisa menyampaikan kepada BEI, terkait strategi untuk memperbaiki keberlangsungan usaha POOL dan sedang mengkaji beberapa opsi investasi di sektor riil.

“Strategi yang akan kami laksanakan, akan kami sampaikan ke BEI paling lambat pada Juni 2021,” ucap Marhaendra.

Menurut dia, saat ini kondisi operasional POOL masih berjalan normal, walaupun hanya ditopang oleh operasional satu entitas anak, yakni PT Pool Advista Finance Tbk (POLA).

“Perseroan masih beroperasional dan semua kewajiban kepada kreditur dan supplier dipenuhi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang disepakati,” kata Marhaendra.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Intelijen Australia Sadap Handphone SBY

JAKARTA-Aksi penyadapan kembali menguncang Istana Kepresidenan Indonesia. Kali ini, aksi

DPR: Utang Indonesia Mengkhawatirkan

JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyampaikan sejumlah catatan