JAKARTA-Insentif pajak penghasilan (PPh) final korporasi dari 10 persen menjadi 3 persen jika melakukan revaluasi aset hingga akhir 2015, dianggap kebijakan yang positif oleh PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Meski begitu, PT Semen Indonesia masih belum tertarik untuk melakukan revaluasi aset atau penilaian kembali terhadap aset-aset perusahaan. “Kami merasa masih belum perlu melakukan revaluasi aset sekarang ini,” ungkap Direktur Utama SMGR, Suparni saat acara paparan kinerja Kuartal III-2015 di Jakarta, Kamis (29/20).
Alasan dia, dari sisi pendanaan selama ini pihaknya masih memiliki kemampuan dari keuangan internal dan mengandalkan sumber pembiayaan dari perbankan. Namun untuk melakukan revaluasi aset yang sebetulnya dapat mendongkrak dari sisi permodalan belum terpikir oleh perseroan. “Kami terakhir kali melakukan revaluasi pada tahun 1983 silam. Angkanya berapa? Kami tidak terlalu ingat. Tapi kalau sekarang harus revaluasi saya kira tidak terlalu besar dampaknya. Karena aset tetap kita itu banyak di alat-alat mesin, sementara untuk aset tanah dan bangunan tidak terlalu signifikan,” tuturnya.
Saat ini berdasar data perseroan, aset tepat perusahaan sebesar Rp20 triliun. “Memang jika dilihat dari kebijakannya yang memangkas tarif PPh final itu sangat bagus. Tapi saat ini kami belum mendesak untuk melakukan revaluasi aset,” pungkasnya. (TMY).