Bank Himbara Didesak Gelontorkan Program Penyelamatan Ekonomi Bali

Friday 22 Apr 2022, 6 : 57 pm
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta
Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta

BALI-Pemerintah didesak segera mengambil langkah cepat guna menyelamatkan perekonomian masyarakat Bali.

Salah satu caranya, mewajibkan Bank Himbara memberikan berbagai pogram penyelamatan ekonomi Bali dengan melakukan langkah afirmatif.

“Termasuk perpanjangan masa relaksasi dan restrukturisasi utang, serta memberikan seringan-ringannya dan bahkan langkah pemutihan utang, terutama untuk UMKM,” kata Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta dalam diskusi virtual (zoom meeting) bersama ASITA, Stakaholder Pariwisata, pelaku UMKM dan Direktur Utama BNI, Royke Tumilar, Jumat (22/4/2022).

Lebih jauh Parta-sapaan akrabnya menjelaskan bahwa ekonomi Bali hingga saat ini masih mengalami kontraksi.

Karena industri pariwisata Bali belum pulih benar.

Berdasarkan data BPS, data kunjungan wisata 2022, pada Januari 143.744 wisatawan, lalu Pebruari 2022 yaitu 18.455 wisatawan.

Bandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19, pada Januari 2019 mencapai 1.201. 735 wisatawan, sedang Pebruari yaitu 1.243.996 wisatawan.

“Jadi kedatangan wisatawan baik domestik maupun mancanegara masih sangat jauh dari jumlah ideal,” ujarnya.

Dirut BNI, Royke Tumilar saat diskusi virtual
Dirut BNI, Royke Tumilar saat diskusi virtual

Disatu sisi, kata Parta, UMKM akan menghadapi tantangan berat.

Karena pada 2023 akan banyak pengusaha pariwisata dan pelaku UMKM serta pemilik rumah dengan KPR berpotensi mengalami kebangkrutan atau kredit macet.

“Sesuai POJK Nomor 17/POJK.03/2021 yang mengatur tentang perpanjangan stimulus perekonomian bagi debitur perbankan yang terdampak Covid 19, hanya sampai dengan 31 Maret 2023 akan berakhir,” paparnya lagi.

Maka, sambung Parta, relaksasi dan restrukturisasi akan berakhir, sehingga pembayaran kredit pokok dan bunga akan terakumulasi dengan pembayaran yang normal.

“Tentu hal ini akan sangat menyulitkan pelaku usaha. Karena di satu sisi beban lebih besar, sedangkan kemampuan membayar makin tidak ada, sedangkan untuk penambahan modal tidak dimungkinkan karena terbentur dengan berbagai peraturan,” imbuhnya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ekonomi Indonesia Triwulan I- 2014 Tumbuh 5,21%

JAKARTA-Perekonomian Indonesia yang diukur berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB)

KemenkopUKM Fasilitasi Ekspor UKM Rempah

JAKARTA-Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro,