Bank Muamalat Siap Rights Issue Rp1,19 Triliun

Thursday 18 Nov 2021, 10 : 59 pm
by
Bank Muamalat

JAKARTA-PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BBMI) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD) alias rights issue maksimal 39,81 miliar Saham Seri C, dengan harga pelaksanaan senilai Rp30 per lembar.

Berdasarkan Prospektus Ringkas BBMI yang dikutip di Jakarta, Kamis (18/11), dana yang diperoleh melalui rights issue tersebut —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka kegiatan pembiayaan syariah dan mendukung pertumbuhan bisnis BBMI.

“Setelah dana hasil PM-HMETD VI diterima perseroan, maka dana tersebut akan diklasifikasikan ke dalam Modal Inti (Tier-1) perseroan dan merupakan bagian dari struktur permodalan Bank Muamalat. Dana hasil PM-HMETD akan langsung digunakan oleh perseroan,” demikian disebutkan dalam prospektus BBMI.

Pada pelaksanaan rights issue ini, setiap pemegang sepuluh saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) BBMI pada 22 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, berhak atas 39 HMETD.

Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Seri C seharga Rp30 per lembar.

Perlu diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham utama BBMI telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya, yakni sebanyak 31.234.031.443 saham baru Seri C atau senilai Rp937,02 miliar.

Jika terdapat sisa Saham Baru dari jumlah saham yang ditawarkan, —setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan— maka BPKH sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa saham baru Seri C sejumlah yang diperlukan. Agar, jumlah saham baru Seri C yang akan dimiliki BPKH dalam kedudukannya sebagai pemegang saham baru Seri C menjadi 33.333.333.334 lembar atau seluruhnya senilai Rp1 triliun.

Sebagaimana diketahui, rencana rights issue ini sudah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham BBMI melalui RUPS yang digelar pada 30 Agustus 2021.

Sejauh ini, manajemen BBMI belum bisa melakukan publikasi terkait perkiraan tanggal untuk mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD diperkirakan pada 22 Desember 2021.

Sehingga, distribusi sertifikat bukti HMETD diharapakan dapat terlaksana pada 23 Desember 2021. Adapun periode perdagangan HMETD diperkirakan pada 24-31 Desember 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perusahaan Baja Nasional Didorong Pakai Teknologi RBCS

JAKARTA-Kementerian Perindustrian meminta kepada pelaku industri baja untuk melaksanakan alih

BI: Ketahanan Sistem Keuangan Tetap Terjaga

JAKARTA-Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan ketahanan sistem keuangan