Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp350 Juta Dimusnahkan

Rabu 17 Feb 2016, 3 : 08 pm
by
Ilustrasi: Barang barang Ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak Bea Dan Cukai dimusnahkan.

JAKARTA-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malili bersinergi memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa barang kena cukai ilegal pada Kamis (11/02) di halaman KPPBC Malili, Luwu Timur.

Tindakan pemusnahan ini merupakan wujud penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai terhadap barang-barang Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai merk dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) impor, lokal dan oplosan yang tidak disertai dengan pita cukai atau pita cukai yang tidak sesuai dengan keadaan barang yang sebenarnya.

Sebagaimana dikutip dari laman DJKN, ini merupakan pemusnahan barang kena cukai ilegal pertama yang dilakukan pada tahun 2016 di KPPBC Malili dan diperkirakan terdapat kerugian Negara sebesar Rp358.731.112 (tiga ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu seratus dua belas rupiah) dari barang kena cukai ilegal ini ujar Plh.KPPBC Malili. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipecahkan botolnya.

Sebagai informasi, pemusnahan BMN berupa ratusan liter/botol miras dan jutaan batang rokok ilegal ini merupakan hasil barang kena cukai ilegal tahun 2014 dan 2015. Beberapa perwakilan dari instansi terkait dan tamu undangan turut ikut melakukan pembakaran dan memecahkan barang kena cukai ilegal tersebut.

Acara pemusnahan ini sendiri dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum KPKNL Palopo Ahmad Indra Gunawan beserta staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Palopo Agus Gede Wiranata, Plh.KPPBC Malili Abdul Talib, Kapolsek Malili AKP.Selfi L.Kadir, Danramil Malili Kapten Inf.Muh.Amin P, beserta Kepala Desa Balantang dan Tokoh Masyarakat setempat.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Lecehkan Panja DPR, Dirut PLN Diadukan ke Polda Metro

JAKARTA- Serikat Pekerja Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia

Percepatan Pembangunan RDMP RU VI Balongan dengan Skema DFC

JAKARTA-Pertamina melaksanakan Penandatanganan kontrak pengadaan Dual Feed Competition (DFC) RDMP