Baru 20 % Industri Yang Menjual Produk Asuransi Mikro

Tuesday 4 Nov 2014, 3 : 34 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta komitmen dari perusahaan perasuransian untuk mengalokasikan sumber daya manusia dan dan modal untuk mengembangkan asuransi mikro.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani mengatakanpeningkatan kapasitas industri sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan asuransi mikro, karena asuransi mikro merupakan hal baru bagi sebagian besar perusahaan asuransi. Selain itu, bercermin dari pengalaman dalam praktik di Indonesia maupun negara lain selama ini, pengembangan asuransi mikro memerlukan inovasi pada seluruh aspek bisnis perusahaan asuransi. “Kami menyadari bahwa pengembangan asuransi mikro memerlukan dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai. Adalah menjadi komitmen kami untuk semaksimal mungkin memberikan dukungan bagi pengembangan asuransi mikro di tanah air. Karena itu, ami memiliki keyakinan bahwa dengan usaha bersama semua pemangku kepentingan industri asuransi di Indonesia, potensi asuransi mikro di Indonesia dapat kita realisasikan,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (4/11).

Berdasarkan data OJK, hanya terdapat 30 perusahaan asuransi yang telah memasarkan 60 produk asuransi mikro. Dengan kata lain, baru 20% dari 140 perusahaan asuransi di Indonesia yang telah menjual produk asuransi mikro. Peserta asuransi mikro hingga akhir Juni 2014 juga baru berjumlah 5,8 juta orang. “Salah satu kendala perusahaan asuransi untuk menjual produk asuransi mikro adalah kesulitan dalam mendesain produk yang cocok untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” imbuhnya.

OJK jelasnya bekerjasama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia telah membuat produk standar asuransi mikro, yang terdiri dari 5 produk asuransi umum, 1 produk asuransi jiwa dan 1 produk asuransi syariah. “Dengan upaya ini, perusahaan asuransi yang belum memiliki produk asuransi mikro dapat menjual produk standar yang telah mendapatkan ijin produk dari OJK,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Minta Polri Tindak Tegas Jaringan Teroris Sibolga

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kerja keras Polri, terutama Densus

Kondisi Perbankan Nasional Cukup Kuat

JAKARTA–Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa