BEI Denda 40 Emiten Rp150 Juta

Thursday 11 Jan 2024, 6 : 18 pm
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF
Ilustrasi

JAKARTA-Otoritas Bursa telah menjatuhkan sanksi  denda Rp150 juta kepada masing-masing 40 emiten yang belum menyetor laporan keuangan 30 September 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Adi Pratomo Aryanto dalam pengumuman tertulis, dikutip Kamis (11/1/2024).

Menurut Adi, sanksi berupa peringatan tertulis III, dan denda sejumlah Rp150 juta tersebut dijatuhkan BEI karena hingga batas waktu yang ditetapkan yakni 30 Desember 2023, ke-40 emiten tersebut di atas tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2023.

Adi mengemukakan, peringatan tertulis III, dan denda Rp50 juta mengacu pada ketentuan II.6.3. Peraturan Bursa No. I-H tentang sanksi, mengatur bahwa bursa akan mengenakan peringatan tertulis III, dan tambahan denda Rp150 juta, apabila mulai hari kalender ke-61 hingga hari kalender ke-90 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan atau menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. Peraturan Bursa No. I-H.

Menurut Adi, ke-40  emiten itu adalah PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Bhakti Agung Propertindo (BAPI), PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI), PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ ), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA ), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME ).

Selain itu, juga PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), PT Cottonindo Ariesta (KPAS), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), PT Eureka Prima Jakarta (LCGP), dan PT Limas Indonesia Makmur (LMAS).

Tak hanya itu, PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Multi Agro Gemilang PlantationTbk (MAGP), PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), PT Mitra Pemuda Tbk Suspensi (MTRA),  PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Nipress Tbk Suspensi (NIPS), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE), PT Rimo International Lestari Tbk(RIMO),  PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB), PT Sugih Energy (SUGI), PT Tridomain Performance Materials (TDPM), PT Indosterling Technomedia (TECH), PT Trada Alam Minera (TRAM), PT Triwira Insanlestari (TRIL), dan PT Nusantara Inti Corpora (UNIT).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Puan Ajak Tingkatkan Solidaritas dan Keadilan di Momen Idul Adha 1444 H

JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh umat muslim memaknai

Aset Bank OCBC NISP Tumbuh 23%

JAKARTA – Bank OCBC NISP berhasil mencatatkan pertumbuhan asetnya pada akhir