BEI Hentikan Layanan Transaksi KOS dan Sistem Perdagangan JOTS

Tuesday 1 Feb 2022, 2 : 10 pm
by
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down
ILustrasi

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan layanan perdagangan produk Kontrak Opsi Saham (KOS) dan sistem perdagangan Jakarta Option Trading System (JOTS), serta mencabut peraturan terkait KOS terhitung sejak hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Perusahan BEI, Yulianto Aji Sadono dalam siaran pers Bursa yang dilansir di Jakarta, Senin (31/1).

Dia menyebutkan, keputusan untuk menghentikan layanan perdagangan KOS dan sistem perdagangan JOTS itu sejalan dengan upaya BEI untuk mengoptimalkan layanan perdagangan KOS.

Aji mengaku, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berupaya meningkatkan ragam variasi produk investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia.

Beberapa fokus pengembangan saat ini adalah, pada produ Exchange-Traded Fund (ETF) dan Kontrak Berjangka (IDX30 Futures) yang diluncurkan pada 2020, serta produk Single Stock Futures dan Structured Warrant dengan rencana peluncuran pada tahun ini.

Sebagaimana diketahui, KOS merupakan salah satu produk turunan di pasar modal yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mengelola portofolio.

Saat ini infrastruktur KOS masih diperuntukkan bagi perdagangan yang menggunakan lantai perdagangan, sehingga perlu ada pengembangan sebelum memanfaatkan produk KOS ini.

Selanjutnya, kata Aji, BEI akan melakukan inisiasi pengembangan (revitalisasi) produk KOS, baik dari sisi infrastruktur maupun spesifikasi kontrak terbaru yang sesuai dengan common practice.

“Pada masa mendatang, diharapkan produk investasi yang tersedia dapat semakin bervariasi dan sesuai dengan kebutuhan pasar, sehingga dapat menjadi pilihan bagi para investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia,” papar Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Seruan ke Millenial, Mahfud MD: Memilih Itu Penting Untuk Negara

JAKARTA-Generasi muda atau kaum milenial akan rugi kalau tidak menggunakan

Ditjen Pajak Sandera Penunggak Pajak Sebesar Rp 12,31 Miliar

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyandera (gijzeling) seorang penanggung pajak