Belanja Hibah Perlu Dievaluasi Agar Tepat Penerapan

Sunday 18 Oct 2015, 3 : 10 pm
liputan6.com

JAKARTA-Sekretaris FPKB DPR RI Jazilul Fawaid mendesak Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tjahjo Kumolo mencabut Surat Edaran (SE) Mendagri 900/4627/SJ tentang belanja hibah. Alasannya karena berdasarkan laporan dari PWNU Jawa Timur, bahwa SE Mendagri 900/4627/SJ tentang belanja tersebut menimbulkan kesalahan penerapan di masyarakat.
“Munculnya SE Mendagri 900/4627/SJ mengakibatkan terjadi kesalahan penerapan di lapangan yang mengakibatkan badan dan lembaga di bawah binaan Nahdlatul Ulama (NU) yang jelas alamat dan sasarannya untuk umat malah tidak mendapatkan dana hibah, hanya karena syarat administrasi,” katanya dalam siaran persnya Jakarta, Minggu (18/10/2015).

Menurut Wakil Ketua Banggar DPR itu menambahkan syarat administrasi tersebut adalah akte notaris, ditambah ketidakcermatan petugas dalam verifikasi. Karena itu, FPKB memandang agar SE Mendagri 900 tersebut dicabut atau dievaluasi. “Sehingga penyaluran dana hibah itu cukup diatur dengan peraturan daerah, dan daerahlah yang paling mengetahui keberadaan berbagai lembaga keummatan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya Surat Edaran (SE) No 900/4627/SJ tertanggal 18 Agustus 2015 tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dari Mendagri tersebut mendapat reaksi dari DPRD dan NU di Jawa Timur, karena banyak lembaga dan badan binaan NU tidak mendapat dana hibah tersebut hanya karena masalah adminsitrasi, legal formal. Padahal, DPRD, Bupati, Camat dan Kepala Desa lah yang paling mengetahui kegiatan lembaga dan badan tersebut di masyarakat. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Resmikan ‘Market Standard’ Transaksi Repo Atas Efek Bersifat Equitas

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengembangkan Pasar Modal Indonesia

DGNS dan Sapimoo Sebut Konsultasi Daring Jadi Solusi di Tengah Wabah Penyakit

JAKARTA-Platform big data dan artificial intelligence (AI) bidang peternakan, Sapimoo