Belanja PDN Kurang 40%, KL Bakal Kena Sanksi

Saturday 26 Mar 2022, 2 : 33 pm
by
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Nusa Dua, Bali Jumat (25/3/2022).

BALI-Presiden Joko Widodo menekankan bahwa keperpihakan Kementerian dan Lembaga (KL) setidaknya mengalokasikan 40 persen anggaran untuk belanja Produk Dalam Negeri (PDN).

Kurang dari itu maka KL harus siap-siap kena sanksi.

“Beliau (Presiden Joko Widodo) tadi menyampaikan, jika ada kementerian/lembaga (KL) tidak belanja kurang dari 40 persen terhadap PDN dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan diberikan sanksi,” kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Nusa Dua, Bali Jumat (25/3/2022).

Menurut Anas, Presiden menyampaikan sanksi yang diberikan adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dikurangi, jika alokasi belanja PDN kementrian/ lembaga tidak mencapai target.

“Kepres 12 Tahun 2021 jelas APBN harus dibelanjakan untuk UMKM minimal 40 persen,” terang Anas.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menjelaskan bahwa alokasi belanja 40 persen tersebut akan mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya.

Menurut Menkop UKM, dengan regulasi pengadaan barang dan jasa yang telah disederhanakan akan lebih memudahkan UMKM.

“UMKM kan supplier-nya. Jadi kami akan fokus pada pendampingan kurasi produk UMKM supaya mereka siap,” kata Teten.

Selain itu, terang Teten, pihaknya pun sudah melakukan komunikasi kepada para imortir untuk mendata produk-produk di kementerian/lembaga agar bisa dialihkan menjadi PDN.

“Kami yakin, hampir semua bisa dibikin di dalam negeri. Itu sangat bagus untuk pertumbuhan UMKM,” ujar Teten.

Menurut Teten, pihaknya dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan kembali mengadakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Jakarta pada April 2022.

Business Matching di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022 menghasilkan komitmen pemerintah untuk belanja PDN mencapai Rp214,1 triliun.

Diharapkan pada Business Matching di Jakarta nanti, target belanja pemerintah senilai Rp400 triliun bisa terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BNN Sebut Kawasan Pendidikan di Ciputat Rawan Narkoba

TANGERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyebutkan kawasan

Presiden: Kalau Proyek Infrastruktur Ditunda, Nilainya Semakin Mahal

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta untuk tidak menunda-nunda proyek infrastruktur, karena