JAKARTA-PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) mengumumkan bahwa perseroan menerima fasilitas pinjaman berjangka senior dari PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebesar Rp800 miliar yang akan dimanfaatkan untuk melunasi obligasi dan memenuhi kebutuhan belanja modal (capex).
Berdasarkan laporan BALI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Sennin (21/6) malam, perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senior tersebut telah ditandatangani pada 17 Juni 2021.
Manajemen BALI menyampaikan, pinjaman berjangka sebesar Rp800 miliar itu terbagi menjadi dua limit kredit, yakni Fasilitas Tranche A sebesar Rp554 miliar bertenor tujuh tahun.
Nantinya, dana ini akan dimanfaatkan oleh perseroan untuk membiayai pembelian kembali atau pelunasan obligasi yang sudah diterbitkan BALI.
Sedangkan, Fasilitas Tranche B memiliki limit kredit senilai Rp246 miliar bertenor tujuh tahun sejak tanggal perjanjian.
Perolehan dana ini akan digunakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan anggaran capex.
Menurut Wakil Direktur Utama BALI, Lily Hidayat dalam laporannya kepada OJK, agunan untuk fasilitas pinjaman berjangka senior ini berupa menara telekomunikasi, serat optik atau benda bergerak lainnya milik BALI yang diikat secara fidusia.
“Adapun pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi ini adalah, dengan memperhitungkan selisih tingkat suku bunga yang kompetitif bagi perseroan, serta sebagai alternatif pendanaan operasional BALI,” ujar Lily.