BI: Ada Bank Belum Memenuhi Ketentuan Kredit UMKM

Monday 23 Jun 2014, 2 : 49 pm

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengungkapkan dari sekitar 11 bank, ternyata hanya 10% yang belum memenuhi aturan pengucuran kredit kepada UMKM. “Dari 10% itu adalah kelompok bank asing,” kata Direktur Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI, Enny Panggabean, Senin, (23/06/2014).

Menurut Enny, hingga kini BI terus mendorong bank-bank tersebut memanfaatkan enam bulan ini untuk menyalurkan kredit ke UMKM dengan tetap menjaga risikonya. Berdasarkan catatan, BI, dari 119 bank hampir semua bank sudah memenuhi 5% kredit untuk UMKM, sebelum batas akhir aturan pada Desember 2014.

Lebih jauh kata Enny, bank yang belum memenuhi pengucuran kredit UMKM itu, karena mengaku belum memiliki pengalaman menyalurkan kredit UMKM. Namun saat ini sudah mulai menyalurkan kredit UMKM yang bergerak pada bidang ekspor dan impor. “Ada alternatif lain bagi bank yang kesulitan untuk menyalurkan kredit UMKM yakni melalui linkage ke BPR,” ujarnya

Dikatakan Eny, bagi bank yang sudah memenuhi ketentuan minimal 5% kredit sebelum akhir tahun 2014, untuk terus menyalurkan kredit ke segmen ini dengan prinsip kehati-hatian. Misalnya, memahami risiko debitur dan sektor usahanya. Pasalnya, saat ini, BI tengah mewaspadai kenaikan kredit macet pada UMKM akibat aturan tersebut. “Kami akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kredit macet ini,” pungkasnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

RUU Hukum Adat Jamin Hak Ekonomi Masyarakat Desa

JAKARTA-Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah pada Kamis (19/7/2018) melakukan

PUPR Bangun Bendung Karet Multifungsi di Indramayu

JAKARTA – Kawasan permukiman dan lahan pertanian di Pantai Utara