JAKARTA-Bank Indonesia (BI) bersama Bank of Japan (BoJ) yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang, telah menandatangani Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada 12 Desember 2013.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Difi A. Johansyah mengatakan kesepakatan tersebut memperkuat modalitas BSA yang berlaku saat ini melalui peningkatan nilai swap menjadi sebesar USD22,76 miliar atau hampir dua kali lipat dari nilai sebelumnya sebesar USD12 miliar. “Kesepakatan ini juga menyediakan skema pencegahan krisis untuk mendukung kebutuhan likuiditas potensial dan/atau aktual,” jelas Difi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/12).
Otoritas Jepang dan Indonesia ujar dia berpandangan bahwa penguatan kerjasama keuangan bilateral ini akan berkontribusi pada stabilitas pasar keuangan dan mendorong pertumbuhan kerjasama kedua negara di bidang ekonomi dan perdagangan.