BI Resmikan Implementasi Sistem Generasi II

Wednesday 11 Nov 2015, 5 : 53 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) melakukan pembaruan teknologi dan peningkatan perlindungan terhadap nasabah. Pembaruan ini dibuat agar kegiatan transaksi sistem pembayaran di masyarakat kini semakin aman, cepat serta andal.

Adapun 3 sistem BI yang telah diperbarui, yaitu Bank Indonesia Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) Generasi II pada tanggal 16 November 2015.

Direktur Eksekutif Departemen Komunukasi BI, Tirta Segara mengatakan selain peningkatan kualitas teknologi dan jaringan komunikasi, BI juga meningkatkan perlindungan nasabah dengan menerapkan kewajiban maksimal proses dana transfer nasabah. “Bank diwajibkan untuk memproses dana transfer nasabah paling lama 1 jam setelah bank penerima memperoleh dana di Sistem BI-RTGS,” jelas Tirta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/11).

Sistem BI-RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik antar peserta, terutama bank. Sistem ini mengakomodasi transfer dana nasabah dalam nominal besar yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi. BI-SSSS digunakan sebagai sarana transaksi dengan Bank Indonesia dan penatausahaan Surat Berharga secara elektronik. Sementara itu, BI-ETP adalah sarana transaksi Bank Indonesia terkait operasi moneter, transaksi Pemerintah dalam pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN), transaksi pasar uang antar bank baik oleh perbankan konvensional (Pasar Uang Antar Bank/PUAB) maupun syariah (Pasar Uang Antar Syariah/PUAS).

Dia menjelaskan implementasi Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP Generasi II tersebut didasarkan pada lima pertimbangan penting. Pertama, peningkatan efisiensi dan kemampuan mitigasi risiko sistem sesuai international best practices, Kedua, kemampuan untuk terhubung (interoperabilitas) dengan infrastruktur lain di pasar/sistem keuangan baik domestik maupun cross-border, Ketiga, mengakomodasi dinamika di pasar/sistem keuangan global maupun domestic termasuk perubahan kebijakan baik dari BI maupun Pemerintah, Keempat mengakomodasi perkembangan volume transaksi yang semakin meningkat, dan Kelima pembaharuan teknologi sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Generasi I yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

Bagi perbankan, jelasnya implementasi sistem Generasi II ini akan memberikan kesempatan dalam melakukan manajemen prioritas transaksi dan likuiditasnya secara lebih baik. Selain itu, kebutuhan transaksi pasar uang juga dapat diakomodasi dengan baik karena informasi mengenai transaksi pasar uang dapat diperoleh dengan lebih baik. Sementara peningkatan perlindungan nasabah dilakukan dengan pengaturan waktu transfer serta batas atas biaya transaksi BI-RTGS, yaitu sebesar Rp35 ribu. Hal ini menguntungkan bagi nasabah, karena adanya kepastian waktu dan biaya transfer. “Dengan sistem Generasi II ini diharapkan kebutuhan perkembangan pasar keuangan Indonesia dapat terpenuhi, stabilitas sistem keuangan terjaga dan kegiatan sistem pembayaran nasional berlangsung aman dan lancar,” imbuhnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenkominfo Sudah Take Down 5.731 Konten Radikal

JAKARTA – Kementerian Komunikasi terus memantau dan menangani konten yang

Peluang Investasi di Tengah Pemulihan Ekonomi

Oleh: Freddy Tedja Pasar modal Indonesia terus menunjukkan arah positif