BI Rilis 5 Paket Kebijakan Ekonomi

Wednesday 9 Sep 2015, 8 : 31 pm
by
MenkeuI, Agus Martowardoyo

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) merilis lima paket kebijakan sebagai respons atas situasi dan kondisi perekonomian Indonesia yang tengah mengalami perlambatan. Kelima paket kebijakan ini merupakan bagian dari 3 Paket Kebijakan Tahap I September 2015 yang dikeluarkan pemerintah. “Dalam rangka menciptakan kondisi ekonomi makro yang kondusif, Pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait, termasuk BI, terus melakukan upaya-upaya stabilitas perekonomian, baik di sisi fiskal maupun moneter,” ujar Gubernur BI, Agus Martowardoyo di Jakarta, Rabu (9/9).

Adapun kelima paket BI ini yaitu Pertama, memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil dari sisi supply perekonomian. Langkah yang ditempuh dengan memperkuat koordinasi Tim Pengedalian Inflasi (TPI) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka akselerasi implementasi roadmap pengendalian inflasi nasional dan daerah. Saat ini telah terdapat lebih dari 430 TPID di seluruh Indonesia dan telah memiliki roadmap inflasi daerah. BI akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat maupun daerah untuk mengimplementasikan roadmap tersebut. Selain itu, juga emperkuat kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Paket kedua, menjaga stabilisas nilai tukar Rupiah. Upaya yang dilakukan dengan menjaga kepercayaan pelaku pasar di pasar valas melalui pengendalian volatitas nilai tukar rupiah. “Memelihara kepercayaan pasar terhadap pasar Surat Berharga Negara melalui pembelian di pasar sekunder, dengan tetap memerhatikan dampaknya terhadap ketersediaan Surat Berharga Negara bagi inflow dan likuiditas pasar uang,” ujarnya.

Paket Ketiga, memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah. BI mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing RR SBN, dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan. Selain itu, juga mengubah mekanisme lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dari variable rate tender menjadi fixed rate tender dan menyesuaikan pricing SDBI, serta menerbitkan SDBI tenor 6 bulan. “Menerbitkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan pricing,” jelasnya.

Paket Keempat, memperkuat pengelolaan supply dan demand valas. BI jelasnya, menyesuaikan frekuensi lelang Foreign Exchange (FX) Swap dari 2 kali seminggu menjadi 1 kali seminggu. Disamping itu, mengubah mekanisme lelang Term Deposit (TD) Valas dari variable rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing, dan memperpanjang tenor sampai dengan 3 bulan. Hal lainnya, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yang berlaku saat ini sebesar US$100 ribu menjadi US$25 ribu per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan NPWP. “Mempercepat proses persetujuan ULN Bank dengan tetap memperhatikan asas kehati-hatian,” tuturnya.

Paket Kelima, langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar uang. BI menyediakan fasilitas swap hedging untuk mendukung investasi infrastruktur dan sekaligus memperkuat cadangan devisa. “Menyempurnakan ketentuan tentang pasar uang yang mencakup seluruh komponen pengembangan pasar antara lain instrumen, pelaku dan infrastruktur,” katanya.

Untuk mendorong implementasi paket kebijakan, BI secara aktif akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BEI Optimistis Tahun Ini Ada Startup Unicorn Catatkan Saham di Bursa

JAKARTA-Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi optimistis

Saat Program 35.000 MW Selesai, Seluruh Pembangkit Baru Gunakan EBT

JAKARTA-Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan