Blok Masela, Akankah Jadi Gelanggang Perseteruan Abadi Pembela Kepentingan?

Wednesday 27 Jan 2016, 8 : 41 pm
by
Blok Masela/dok antara

Oleh: Ferdinand Hutahaean

Sungguh sebuah ironi besar bagi bangsa ini ketika kekayaan sumber daya alam yang besar yang kita miliki ternyata tidak mampu mensejahterakan bangsa. Bahkan sangat miris rasanya ketika bangsa yang kaya raya ini harus jatuh kedalam jurang hutang yang cukup besar saat ini. Sungguh memalukan, ketika sebuah bangsa yang harusnya kaya raya, yang seharusnya mampu mensubsidi rakyatnya, justru jatuh miskin dan bahkan untuk sekedar menutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, bangsa ini harus berhutang.

Ironi kini semakin besar ketika penentuan pengelolaan blok abadi Masela pun tidak berujung. Negara seperti tidak punya pemimpin, hingga kabinet yang harusnya bekerja untuk negarapun berubah menjadi pejabat yang harus bekerja untuk sebuah kepentingan yang bukan kepentingan negara dan rakyat akan tetapi kepentingan pribadi dan kelompok.

Terbelahnya keinginan Kementrian ESDM dengan Kemenko Kemaritiman adalah wujud nyata bahwa sesungguhnya negara ini masih dipimpin oleh ego sectoral yang besar. Kementrian ESDM merencanakan pengelolaan secara offshore dan Kemenko Kemaritiman menginginkan secara onshore.

Perbedaan pendapat ini bahkan menular hingga ketengah public. Kalangan praktisi, kalangan akademisi dan kalangan pengamat, semua terbelah dengan berbagai macam pernyataan dan analisa. Hampir setiap hari terjadi saling berbantah lisan maupun tulisan tentang masa depan Masela.

Seolah blok Masela ini hanya urusan onshore dan offshore saja hingga mengabaikan kepentingan yang lebih besar. Sebagai contoh pihak pembela onshore bahkan selalu menyerang pihak lain dengan kata kata yang bahkan kurang layak disampaikan dalam sebuah ruang perbedaan pendapat.

Selalu merasa lebih pintar, merasa lebih hebat dan merasa lebih nasionalis. Padahal mereka lupa bahwa implementasi wujud nyata UUD 45 Pasal 33 bukanlah masalah onshore, atau memutuskan pengelolaan masela didarat. Sungguh pemikiran yang keliru dan pendek, hanya dengan memutuskan Masela secara onshore sudah dapat mengklaim diri nasionalis dan sebagai wujud implementasi UUD 45 Pasal 33.

Para pemaksa kehendak ini, (maaf, sebutan untuk pembela onshore) lupa atau tidak paham sama sekali, bahwa wujud implementasi UUD 45 Pasal 33 itu adalah memperjuangkan golden share bagi daerah yang hingga kini belum jelas, memperjuangkan kepemilikan saham nasional pada blok Masela secara maksimal. Misalnya Pertamina 25% atau lebih, memperjuangkan agar pemamfaatan produksi blok Masela 100% untuk kebutuhan nasional. Inilah yang sesungguhnya wujud dari UUD 45 Pasal 33, bukan masalah onshore.

Mengapa para pemaksa kehendak itu tidak pernah memperjuangkan semua hal diatas? Mengapa cuma sibuk memaksakan kehendak harus dikelola secara onshore? Mengapa tidak mempertanyakan kepemillikan asing di Masela yang kini 100%?  Apakah ada kepentingan pengusaha pipa dalam pemaksaan kehendak tersebut? Saya jadi ingin menginventarisir siapa saja pengusaha pipa dinegara ini, jangan jangan ini ada kepentingan, dan kepentingan inilah yang sedang dibela.

Bicara tentang multi player effect dari pengelolaan secara onshore yang selalu didengungkan oleh pihak pembela onshore adalah ibarat memberi mimpi atau memberi harapan yang bisa saja terbukti dan bisa saja tidak. Ibarat seorang gembong terorist mencuci otak penganten bom bunuh diri, menjanjikan surga bagi pelaku dan menjanjikan bidadari surga untuk pelaku, seolah dialah yang punya sorga.

Iming-iming janji inilah yang membuat perseteruan ini semakin ramai dan jauh dari target keputusan. Seolah jika dikelola secara offshore, maka pabrik pupuk tidak bisa dibangun, industri lainnya berbasis gas tidak bisa dibangun. Tentu ini sebuah pendapat keliru, karena dikelola secara ofshore pun bisa mengembangkan industri berbahan gas didarat, yang penting bahan bakunya disuplay dari fasilitas ofshore. Belum lagi investasi onshore yang lebih mahal, bahkan selisih biaya investasi onshore dengan ofshore lebih dari cukup untuk membangun industri berbahan gas seperti pupuk dan industri lainnya didaratan Maluku, dengan demikian mengapa offshore selalu dianggab tidak amanah?

Selalu dianggab sebagai antek asing? Aneh dan sepertinya sekedar upaya membentuk opini demi sebuah kepentingan yang tidak terucap. Pembangunan fasilitas secara offshore juga lebih pasti dari sisi waktu, karena hambatan dalam pengadaan tanah yang panjangnya ratusan kilometer tentu membawa kendala tersendiri. Kita tau bahwa pengadaan tanah untuk infrastruktur selama ini adalah bagian tersulit dan selalu menjadi hambatan utama, bahkan hal ini jugalah yang sering menghambat investor masuk. PLN adalah salah satu BUMN yang paling merasakan sulitnya pengadaan tanah untuk kebutuhan listrik.

Bisa saja nanti hingga pemerintahan ini berakhir, pengadaan tanah untuk jalur pipa sepanjang ratusan kilometer tidak usai, yang akibatnya negara dan rakyat tidak bisa menikmati peningkatan kesejahteraan dari kekayaan blok Masela ini.

Berapa lama lagi perseteruan blok Masela ini akan berakhir? Akankah perbedaan pendapat ini akan menjadikan Blok Masela sebagai gelanggang abadi perseteruan kepura puraan para pembela kepentingan? Sekarang waktunya presiden turun tangan dan segera memutuskan masa depan masela, karena presiden sebagai pemimpin tertinggi tidak boleh larut dalam perseteruan masela ini akan tetapi presiden harus menjadi pemutus akhir. Segala pertimbangan dan analisis sudah lengkap ditengah publik tersaji, tinggal sikap presiden yang dibutuhkan saat ini.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perluas Layanan Nasabah, Bank DKI Resmikan Kantor Cabang Syariah Sidoarjo

SIDOARJO-Direktur Keuangan & Strategi PT Bank DKI, Romy Wijayanto (kiri)

Dugaan Pelanggaran BMPK Bank Mayapada, Periksa Dato Sri Tahir Bila Terjadi Fraud

JAKARTA-Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho mendukung penuh langkah Otoritas